Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
SMSI Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Data dari Serangan Siber
Sabtu, 06 Juli 2024 - 20:43:44 WIB

SULUHRIAU- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong pemerintah Indonesia untuk meniru langkah negara-negara maju dalam memperkuat sistem keamanan siber.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menekankan pentingnya memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan responsif di tengah ancaman siber yang tidak bisa diprediksi.

“Kita harus mengimplementasikan strategi keamanan siber yang komprehensif, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta investasi yang signifikan dalam teknologi keamanan,” ujar Firdaus dalam diskusi bertema ‘Relawan Perisai Prabowo Vs Ancaman Siber: Demokrasi dan Keamanan Data’ di Kantor SMSI, Jakarta, Jumat (5/72024).

Dalam forum itu, Firdaus yang berkolaborasi dengan Sekjen DPP Perisai Prabowo, Ahmad Jojon Novandri, merespons insiden serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.

Serangan itu mengakibatkan gangguan serius pada 282 data lembaga pemerintahan, termasuk 30 kementerian dan lembaga, serta 48 lembaga kota.

Serangan pada 17 Juni 2024 dimulai dengan dinonaktifkannya fitur keamanan Windows Defender oleh pihak tak bertanggung jawab.

Aktivitas berbahaya terdeteksi pada 20 Juni 2024, termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan sistem file penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.

Pada 26 Juni 2024, dampak kerusakan yang luas terungkap, meski beberapa instansi berhasil memulihkan data.

Ransomware bernama BrainChipper digunakan dalam serangan ini, memblokir akses sistem pengguna kecuali tebusan sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp131 miliar dibayarkan.

Firdaus mendesak pemerintah untuk segera memulihkan akses yang terdampak dan meningkatkan keamanan sistem informasi nasional.

“Kami mengkritik tata kelola keamanan siber dan data yang masih memiliki banyak kelemahan. Kurangnya back-up data menunjukkan pemerintah abai terhadap risiko hilangnya data masyarakat,” tegas Firdaus.

Ditambahkan, kesiapan dan respons cepat terhadap serangan siber perlu ditingkatkan melalui strategi keamanan siber yang lebih baik.

Seluruh instansi pemerintah dan sektor terkait diajak untuk lebih serius dalam menangani isu ini, termasuk melalui peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang ancaman siber serta penggunaan teknologi keamanan yang lebih canggih.

Firdaus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta PT Telkom Indonesia untuk memperbaiki tata kelola keamanan siber dan data di Indonesia.

“Insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada dan proaktif dalam menghadapi ancaman siber,” ujar Firdaus.

SMSI siap mendukung upaya peningkatan keamanan siber melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor, dengan harapan pemulihan dapat segera terlaksana agar layanan pemerintahan kembali normal. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat