Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
18.048 Pantarlih Pilkada Serentak Tahun 2024 di Riau Resmi Dilantik, Ini Disampaikan KPU Riau
Senin, 24 Juni 2024 - 17:05:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, resmi dilantik, Senin (24/6/2024).

Acara pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing kabupaten/kota, dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau serta perwakilan pemerintah daerah setempat.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih.

"Pelantikan Pantarlih secara serentak hari ini se- Provinsi Riau menjadi momentum untuk memulai penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sesuai dengan slogan/tagline  kita yang Bersih, Adil dan Bertanggung Jawab (BERADAB)," katanya.

Ini artinya dimulai dari pendaftaran pemilih yang betul-betul bersih dari residu, tidak ada yg tertinggal dan tercecer, Adil artinya pemilih yang berhak harus didaftarkan dan pemilih yang tidak berhak harus dikeluarkan dari DPT. Bertanggung jawab artinya DPT yang kita hasilkan nantinya dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya.

Sebanyak 18.048 Pantarlih yang dilantik hari ini, terdiri dari perwakilan dari setiap kelurahan dan desa di seluruh Provinsi Riau. Para Pantarlih ini akan melaksanakan tugas mereka untuk mendata pemilih melalui Coklit. Masa kerja Pantarlih selama satu Bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan bahwa setelah dilantik Pantarlih langsung diberikan pembekalan/bimbingan teknis (Bimtek) agar mereka memahami tugas dan tanggung jawab serta teknis pelaksanaan coklit.

"Kami berharap dengan pelatihan ini, Pantarlih dapat bekerja secara profesional dan hasilnya nanti dapat dipertanggungjawabkan", katanya.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada, sehingga pemilihan dapat berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan Provinsi Riau”, sambung Nugroho.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Coklit. “Hari ini secara serentak dilakukan Pelantikan Pantarlih, Bimtek Tata cara Coklit dan Penggunaan aplikasi e-Coklit, serta apel Kesiapan  Coklit di masing-masing PPK atau PPS.

Setelah dilantik dan diberikan pembekalan, Pantarlih akan langsung melaksanakan Coklit kepada masyarakat dari rumah ke rumah mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan  e-KTP/Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Biodata Kependudukan dan Kartu Keluarga (KK).

“Kita berharap Coklit bisa berjalan sesuai peraturan dan tercapai target semua Pemilih tercoklit dalam 1 bulan ke depan. Agar daftar pemilih kita nanti benar-benar Akurat, Mutakhir dan Valid pungkas Rahman”, pungkasnya. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat