Desa Suka Maju Sembelih 36 Ekor Hewan Qurban, Kades: Ini Bekal untuk Akhirat
Senin, 17 Juni 2024 - 17:36:28 WIB
SULUHRIAU, Rohul- Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (rohul) menyembelih 36 hewan qurban, Senin (17/6/2024).
Dari jumlah tersebut, terdiri 30 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan qurban tersebut dari qurban warga desa.
Untuk pekerja penyembelihan, dilakukan puluhan warga yang terbagi di 4 dusun, seperti Dusun Sungai Deras, Dusun Batang Samo Hilir, Dusun Kubu Petembang dan Dusun Batang Somo Hulu untuk diserahkan kepada warga.
Kepala Desa Suka Maju Parman mengatakan, potong hewan kurban merupakan wujud kepedulian sosial saling membantu.
Penyembelihan hewan qurban ini juga menjadi wadah bagi warga dalam memperat tali silaturahmi antarsesama.
"Alhamdulillah, kegiatan ini sebagai bukti solidaritas dan ikatan silaturahmi yang kuat antarwarga yang terpelihara hingga kini" kata Parman ditempat potong hewan qurban.
Dia menyebutkan, panitia langsung mendata serta membagikan kupon kepada masyarakat di setiap RT kepada para penerima.
"Dengan berkurban, kita akan mendapat bekal untuk di hari akhir nanti. Anda akan mendapat ganjaran pahala yang besar atas pengorbanannya berbagi pada orang di sekitarnya. Tetapi, hanya bagi mereka yang ikhlas berkurban karena Allah SWT," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pomotongan Hewan qurban yang ada di Dusun Kubu Petembang, Hendri (52), mengatakan, tahun ini di Dusun Kubu Petembang kegiatan potong hewan qurban mengalami peningkatan.
"Tahun ini jumlah hewan qurban ditempat kami mengalami peningkatan. Biasanya terbagi tiga kelompok, untuk satu kelompok terdiri dari tujuh orang saat ini bertambah dua kelompok lagi," jelas Hendri.
Ia menambahkan, antusias warga dalam kegiatan tersebut sangat meningkat. "Alhamdulillah, untuk tahun ini mengalami peningkatan pak," tutupnya.
Terlihat, Kepala Desa Suka Maju, Parman bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Novery Samosir memantau kegiatan tersebut. (rls, src)
Komentar Anda :