Sabtu, 26 Oktober 2024 UMRI Akan Gelar Wisuda Ke-27, Sebanyak 991 Lulusan Siap Jadi Generasi Inovatif Mencerahkan | Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta | PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII | Jalan Rusak dan Berdebu Akibat Mobil Berat Perusahaan, Warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu Demo | Ketika Saat Bocah Mandi di Sungai Inhil Tewas Diterkam Buaya | Pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu, Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Koordinasi ke Kemenag RI
 
 
☰ Sosial Budaya
Jurnalis Demo Depan DPR Tolak RUU Penyiaran: Pers Akan Dipreteli
Senin, 27 Mei 2024 - 15:02:42 WIB
Kelompok jurnalis gelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (27/5/2024). Mereka menolak RUU Penyiaran. (Sindonews.com).

SULUHRIAU- Sejumlah jurnalis dan pegiat media yang mengatasnamakan 'Koalisi Jurnalis, Pers Mahasiswa dan Organisasi Pro Demokrasi Tolak RUU Penyiaran' menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mereka menolak Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Para jurnalis membawa atribut spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Di antaranya seperti 'Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran', 'RUU Penyiaran Bikin Korupsi Makin Ugal-ugalan', 'dan Jurnalisme Investigasi Dikebiri, Demokrasi Mati'.

Mereka juga meletakkan kartu identitas pers serta kamera sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana dalam orasinya menegaskan, RUU Penyiaran merupakan ancaman terhadap pers lantaran akan mengebiri kebebasan pers.

"Harusnya kita juga lihat ada skenario besar ketika sebelum RUU ini ada revisi MK. Kalau kita lihat ada empat pilar demokrasi, legislatif sudah dipreteli, yudikatif dipreteli, dan sekarang pers akan dipreteli. ini skenario besar teman-teman," kata Bayu.

Bayu mengatakan, aksi penolakan RUU Penyiaran tak cuma digelar di Jakarta, tapi serentak di kota-kota lain di Indonesia.

Ia menjelaskan RUU Penyiaran akan melemahkan masyarakat sipil dan demokrasi. Ia mengatakan tak cuma jurnalis media yang akan terdampak RUU Penyiaran, tapi juga konten kreator media sosial.

Bayu menyoroti pasal yang memberi kewenangan KPI untuk menangani sengketa pers. Padahal, selama ini sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Maka KPI bisa masuk dengan dan men-take down konten teman-teman," kata dia.

Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis menegaskan menolak pasal dan RUU Penyiaran yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.

Ketentuan ini dianggap berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.

Mereka juga menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Bagi mereka, sanksi ini tidak proporsional dan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja.

"Segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran," kata mereka.

Dewan Pers pun sudah menyatakan sikap menolak RUU Penyiaran. Bagi Dewan Pers, RUU Penyiaran adalah upaya kesekian kalinya pemerintah untuk membungkam kemerdekaan pers.(CNN Indonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta
  • UMRI Akan Gelar Wisuda Ke-27, Sebanyak 991 Lulusan Siap Jadi Generasi Inovatif Mencerahkan
  • PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
  • Jalan Rusak dan Berdebu Akibat Mobil Berat Perusahaan, Warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu Demo
  • Ketika Saat Bocah Mandi di Sungai Inhil Tewas Diterkam Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta
    02 UMRI Akan Gelar Wisuda Ke-27, Sebanyak 991 Lulusan Siap Jadi Generasi Inovatif Mencerahkan
    03 PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
    04 Jalan Rusak dan Berdebu Akibat Mobil Berat Perusahaan, Warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu Demo
    05 Ketika Saat Bocah Mandi di Sungai Inhil Tewas Diterkam Buaya
    06 Pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu, Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Koordinasi ke Kemenag RI
    07 Melalui Rapat Paripurna, Empat Pimpinan Definitif DPRD Riau Periode 2024-2029 Dilantik
    08 Surat Suara Pilkada Kampar Tiba di Gudang KPU
    09 Detik-detik Truk Tangki CPO Mencebur ke Sungai Kampar, Sopir Tewas
    10 Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Markas Kodim 0322/Siak
    11 Sempena HUT ke 73 Humas Polri, Polres Kampar Gelar Baksos Donor Darah
    12 PWI Riau Siap Bertanding di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    13 Motivasi Pelajar Menulis dan Ilmu Jurnalistik, PWI Meranti Goes to School ke 5 Sekolah
    14 Empat Kabupaten-Kota di Riau Terima Surat Suara Pilkada 2024
    15 Harga TBS Merosot, Petani Kelapa Sawit Swadaya Riau Kecewa
    16 KPU Kampar Goes to Pesantren Gelar Nobar dengan Santri Ponpes PPMTI Tanjung Berulak
    17 Polres Kampar Tekan MoU dengan RSUD Bangkinang Pemeriksaan Kesehatan Personel
    18 Paslon Bupati-Wakil Bupati Natuna WS-RH Tegaskan Komitmen Bangun Pelabuhan RoRo di Serasan
    19 Bayi Perempuan yang Ditemukan Besemut di Jalan Labersa Diserahkan ke Dinsos Pekanbaru
    20 Prabowo Resmi Lantik 27 Pejabat, Termasuk Raffi Ahmad-Budiman Sudjatmiko
    21 Paguyuban IKBAL Pekanbaru Dukung Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri 2024
    22 Tragis! Kompresor Meledak, Pekerja Bengkel di Jalan Srikandi Tewas dengan Kepala Terpisah dari Badan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat