Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Peristiwa
Nihil Calon Perseorangan yang Mendaftar di Pilkada Kampar
Senin, 13 Mei 2024 - 07:03:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Minggu, (12/5/2024)o hingga pukul 23.59 Wib tidak satupun pasangan calon yang datang mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, tidak ada pasangan (nihil) calon dari jalur perseorangan (independen) yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra melalui siaran persnya, Senin (13/5/2024).

“Hngga hari terakhir jadwal penyampaian syarat dukungan perseorangan tanggal 12 Mei 2024, tidak ada satupun bakal calon yang datang untuk menyerahkan dukungan sebagai syarat maju dalam Pilkada,” jelas Andi Putra.

Andi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar sudah membuka helpdesk fasilitasi pencalonan perseorangan sejak tanggal 5 Mei 2024 lalu.

Help desk ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan layanan bagi warga Kabupaten Kampar yang berniat maju dalam Pilkada non Partai Politik.

“kita bahkan sudah buka helpdesk khusus perseorangan ini. Dari data tim helpdesk KPU Kabupaten Kampar tercatat ada dua orang yang datang berkonsultasi dan mengambil formulir.  Tapi hingga hari terakhir jadwal penyampaian ke KPU, tidak ada informasi lanjutannya,” tambah Andi.

KPU Kabupaten Kampar sudah mengumumkan bahwa syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju pada Pilkada Kampar sebanyak 44.654 dukungan dan tersebar minimal di 11 Kecamatan di Kabupaten Kampar sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 817 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024.

Syarat dukungan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Kampar berupa surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP Elektronik atau dilampiri Surat Keterangan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan).

Jadwal penyerahan mulai tanggal 8 s.d 12 Mei 2024, Pukul 08:00 s.d 16:00 WIB. Kecuali untuk tanggal 12 Mei 2024, Pukul 08.00 s.d. 23.59 Wib di Kantor KPU Kabupaten Kampar Jl. Tuanku Tambusai No.69, Kelurahan Langgini, Kecamatan  Bangkinang Kota.

KPU Kabupaten Kampar juga sudah menginformasikan ketentuan lainnya terkait pencalonan perseorangan antara lain bakal pasangan calon perseorangan harus menyerahkan dokumen dukungan pasangan calon dan daftar tim penghubung kepada KPU  Kabupaten Kampar, memberitahukan kepada KPU Kabupaten Kampar 1 hari sebelum penyerahan dokumen dukungan dan daftar tim penghubung pasangan calon, dan bakal pasangan calon perseorangan dapat melengkapi dan/atau memperbaiki persyaratan jumlah dukungan dan sebaran dukungan paling lambat hari Minggu, tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23:59 Wib. (rls, sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat