Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Sosial Budaya
Kajati Riau Akmal Abbas Ditabalkan Sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

Sosial Budaya - - Selasa, 30/04/2024 - 14:59:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, resmi menyandang gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Penabalan gelar adat dilakukan di Balairung Tennas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).

Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri bermakna seorang pemimpin yang elok, memiliki kekuatan maupun kekuasaan yang besar serta mampu menggunakan kekuatan besar yang ada untuk meneguhkan dan menjalankan tanggung jawab kesetiaan, menjunjung dan memuliakan negeri sesuai alur patutnya.

Akmal Abbas mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan LAMR kepadanya. "Insyaallah dan doa semoga penghargaan yang telah diberikan dapat saya jaga dan dapat menjalankan kewajiban adat yang tersemat di atas gelar ini," ujar Akmal Abbas.

Akmal Abbas mengatakan, gelar ini memberinya motivasi untuk berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan martabat serta adat budaya Melayu Riau. Khususnya dalam upaya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Akmal Abbas menyebut, gelar adat yang diberikan kepadanya tidaklah berarti dirinya telah berjasa besar bagi tanah Melayu, Riau. Semua ajaran yang didapat membawanya kembali bertugas ke tanah kelahiran sebagai Kepala Kejati Riau.

"Sebaliknya tanah inilah yang sungguh berjasa bagi saya. Tempat saya dibesarkan, diajarkan budi baik hingga dewasa. Tempat ini yang menempa saya dan keluarga untuk menjalankan amanah dengan baik. Insya Allah saya dapat memberikan yang terbaik," kata Akmal Abbas.

Putra asli Kabupaten Kuantan Singingi ini mengungkapkan, ketika LAMR menyampaikan anugerah gelar adat, sempat ada keraguan di hati. "Apakah pantas saya menimba gelar ini, sebab dalam gelar ini bukan sesuatu yang ringan untuk diemban," ucap Akmal Abbas.

Ada konsekwensi besar yang harus diemban ke depan. "Di dalam gelar tersemat tanggung jawab. Tidak lagi dapat berkata sembarangan, berlaku sembarangan, berdiri sembaramgan dan duduk sembarangan tempat," ucapnya.

Namun setelah disebutkan kalau pemberian gelar telah melalui alur patut yang dibicarakan di musyawarahkan Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau dan juga usulan dari tokoh masyarakat, kemudian Akmal Abbas menerimanya.

"Saya merenung, mengkaji diri, mengenang hari-hari yang telah saya lalui, barulah saya memahaminya. Anugerah ini tentu lahir dari pemikiran yang matang sehingga dengan segala hormat saya dapat menerimanya," tutur Akmal Abbas.

"Ini jadi catatan sejarah perjalanan hidup saya dan ini bermakna sebagai Datuk, sebagai putra daerah, sebagai anak jati diri terus berkewajiban bersama dengan pimpinan dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau untuk menjaga adat serta Melayu yang mengandung nilai-nilai luhur yang terkenal dengan tunjuk ajar yang merupakan nilai-nilai atas dan sejati diri Melayu," ungkap Akmal Abbas.

Pemberian gelar adat ini merupakan bagian kearifan lokal masyarakat Melayu Riau yang menjunjung tinggi adat istiadat dan norma-norma nilai-nilai luhur kebudayaan khas tanah adat Melayu yang telah diwariskan kepada anak kemenakan.

"Ini suatu anugerah bagi saya. Gelar tertinggi di adat Melayu, disematkan pada saya. Ini suatu kewajiban bagimana saya bisa berbuat dalam adat Melayu Riau," kata Akmal Abbas.

Dengan gelar adat ini, Akmal Abbas menyebut akan berbuat mengembangkan adat Melayu. Salah satunya, peran adat dalam penegakan hukum. "Itu sudah diterapkan dalam pelaksanaan, ke ada restoratif justice dan rumah damai, akan kita kolaborasikan dengan LAMR Riau," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menjelaskan, penabalan gelar untuk Kajati Riau melalui proses panjang dan penuh kecermatan sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.

“Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota,” kata Taufik.

Pertimbangan pemberian gelar adat ini, selain Akmal Abbas merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.

Taufik menyebut, hal tersebut sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik. “Apalagi Akmal Abbas, SH.MH selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri),” kata Taufik.

Selain itu, Akmal Abbas, dinilai sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau.

Tidak hanya itu, sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas,.

“Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan utuh dalam membuat Analisa, pertimbangan.

Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas. masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau,” jelas Taufik. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved