Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Diharap Jadi Destinasi Wisata, Pusat Kuliner Kelapa Gading Tembilahan Diduga Jadi Tempat Maksiat
Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:43:54 WIB

SULUHRIAU, Inhil - Pusat Kuliner Kelapa Gading, Jalan HR Soebrantas, Kota Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, yang sebelumnya ditargetkan menjadi salah satu destinasi objek wisata, namun ditutup Pemkab,  Sabtu (24/2/2024).

Penutupan dilakukan karena objek wisata itu dinilai melahirkan citra negatif di tengah masyarakat, karena diduga dijadikan tempat maksiat.

Pemkab Inhil merencanakan kawasan itu akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Penutupan dilakukan dengan cara pembongkaran bangunan liar yang tumbuh di lokasi tersebut karena diduga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Pj Bupati Inhil, Herman,  Sabtu (23/2/204) mengatakan, penutupan sesuai saran yang masuk dari tokoh agama, cendekiawan hingga tokoh masyarakat pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78, Januari lalu.

Saat itu, para tokoh meminta agar pusat kuliner tersebut ditutup karena sudah meresahkan masyarakat terutama karena banyaknya warung remang - remang.

‘’Kami tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ucap Pj Bupati, Herman.

Pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, Pj Bupati Herman akhirnya mengeluarkan Instruksi Bupati dengan nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tentang pengosongan tanah lokasi pasar pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.

Dalam instruksinya Pj Bupati Herman mengatakan, akan mengembalikan fungsi pusat kuliner Kelapa Gading tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau dan meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan areal tersebut hingga 22 Februari 2024.

Seperti diketahui, Pusat Kuliner Kelapa Gading tersebut juga dijadikan sebagai tempat relokasi dari pusat kuliner pujasera lama yang berada di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan atau tepat berada di samping kantor polres inhil saat ini.

Saat itu sebanyak 120 pedagang yang terdata di pusat kuliner pujasera lama kemudian direlokasi oleh Bupati Wardan untuk menempati lokasi baru yang berada di Jalan Soebrantas tersebut. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat