Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
PPI Riau Ingatkan KPU Distribusikan C Pemberitahuan Kepada Pemilih
Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:59:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024 tinggal lima hari lagi, yaitu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. 

Hasan selaku Koordinator Umum PPI (Perhimpunan Pemilih Indonesia) Provinsi Riau mengingatkan kepada KPU Riau untuk segera mendistribusikan Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU kepada pemilih.

“Saya mengingatkan kepada KPU Riau untuk menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk segera menyampaikan C Pemberitahuan kepada pemilih, karena hal tersebut menjadi syarat bagi pemilih untuk memberikan suara di TPS bersama dokumen kependudukan yang dimiliki,” katanya, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, putra asli Indragiri Hilir tersebut juga menghimbau kepada masyarakat pemilih agar memastikan bahwa Formulir Model PEMBERITAHUAN-KPU telah diterima sebelum hari pemungutan suara.

“Apabila sampai hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 besok belum menerima C Pemberitahuan dari KPPS, maka segera menghubungi KPPS dan meminta formulir tersebut," saran Hasan.

Sementara itu, saat ini seluruh peserta Pemilu juga sedang disibukkan dengan aktivitas kampanye sejak tanggal 28 November tahun lalu dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 yang berarti, Sabtu (10/2/2024) adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye.

Sedangkan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang mulai disibukkan dengan proses penyiapan dan pendistribusian logistik Pemilu ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ada di kecamatan, meskipun demikian bahwa KPU Riau dan jajarannya punya kewajiban lain yang harus dilaksanakan yaitu penyampaian Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU kepada seluruh pemilih yang terdaftar di DPT.

Formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU atau di Pemilu sebelumnya di kenal dengan istilah C6 atau banyak masyarakat menyebutkannya dengan “undangan memilih” adalah surat pemberitahuan kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara dalam Pemilu. Formulir yang satu ini adalah salah satu syarat dokumen yang wajib dibawa ke TPS saat Pemilu 2024 selain identitas kependudukan yang dimiliki berupa KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara akurat.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum bahwa surat pemberitahuan atau formulir Model C PEMBERITAHUAN-KPU disampaikan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke rumah warga atau pemilih paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara, di Formulir Model C Pemberitahuan tersebut tercantum pula letak alamat dan letak TPS. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat