Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Muh Rizki, Putra Pasir Sialang Meraih Gelar Doktor di Usia Muda
Kamis, 08 Februari 2024 - 08:09:20 WIB
DR Muh Rizki

SULUHRIAU, Pekanbaru- Suasana haru dan kebanggaan memenuhi Sidang Promosi Doktor Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada Selasa (6/2/2024).

Sebuah momen bersejarah bagi putra terbaik LK Pasir Sialang Bangkinang, Muh Rizki (29) yang berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul "Nilai-nilai Filantropi Spiritual Pemikiran Raja Ali Haji dalam Konteks Transformasi Sosial."

Rizki, yang dibimbing oleh promotor utama, Prof. Dr. Helmiati, M.Ag, dan co-promotor Dr. Drs. M. Muslich KS, M.Ag, menjelajahi makna filantropi spiritual dengan mengaitkannya pada pemikiran tokoh abad ke-19, Raja Ali Haji. Sidang yang dihadiri oleh para penguji, seperti Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dan Dr. Mustari, M. Hum, dan sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI.

Tidak hanya terbatas pada pemberian materi fisik seperti zakat, infak, dan sedekah, filantropi spiritual, seperti yang dijelaskan oleh Rizki, mencakup pemberian nasihat, bimbingan, arahan, gagasan, dan ide.

Hal ini didasarkan pada rasa kepedulian, solidaritas, dan cinta kasih untuk memajukan serta mentransformasi masyarakat ke arah yang lebih baik.

"Pentingnya filantropi spiritual adalah bahwa setiap individu memiliki potensi untuk melakukan kebaikan tanpa tergantung pada ketersediaan sumber daya finansial," ungkap Rizki yang keseharian aktifitasnya selama pendidikan di Yogyakarta aktif sebagai takmir dan imam masjid di Masjid Jami Sorogenen.

Menelusuri pemikiran Raja Ali Haji, tokoh kerajaan Riau Lingga abad ke-19, Rizki mengidentifikasi tiga karakteristik utama dalam nilai-nilai filantropi spiritual: religius, moralitas, dan humanis. Konsep ini menjadi pondasi esensial dalam melaksanakan aktivitas filantropi spiritual, dengan penekanan pada nilai-nilai keagamaan, etika, integritas, serta kepedulian terhadap kesejahteraan sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, Rizki melihat implikasi besar terhadap pengembangan Fiqh Keindonesiaan.

Melalui penyorotan nilai-nilai filantropi spiritual dari pemikiran Raja Ali Haji, konsep hukum Islam dapat berkembang dengan memperhitungkan karakteristik lokal, kebudayaan, dan sosial masyarakat Indonesia.

Dengan berhasilnya Muh Rizki dalam ujian promosi doktor hukum Islam, ia menjadi Doktor ke-48 di Program Studi Hukum Islam dan ke-348 secara keseluruhan di Universitas Islam Indonesia.

Keluarga besar Dr. Muh Rizki, S.H., M.H, serta semua yang hadir, berbangga atas prestasi gemilang yang akan menjadi inspirasi bagi banyak generasi mendatang.

Transformasi spiritual yang diusung oleh Rizki memberikan harapan baru untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, berlandaskan cinta kasih dan kepedulian sesama. (rls,src)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat