Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Opini
(Jur) "Deal" dari Dalam Bilik
Senin, 05 Februari 2024 - 11:59:51 WIB
Khairullah

AKHIR-Akhir ini, di tengah hiruk-pikuk pemilu, banyak hal yang menggelitik. Satu dari sekian yang menggelitik, adalah aturan disampaikan Ketua KPU RI Hasyim 'Asari tentang membolehkan pemilih bawa ponsel ke dalam bilik suara saat pemilu 14 Februari 2024, tapi dilarang memoto.

Apa yang ada di pikiran bapak/ibuk, saudara/i, jika ketentuan baru KPU ini diimplementasikan?

Kalau dalam pikiran saya sederhana, melalui aturan ini memungkinkan mendegredasi azaz pemilu yakni, jur (jujur) dan Be-(R) (rahasia).

Kan, yang digembar-gemborkan dalam pemilu itu, azaznya Luber-Jurdil, merupakan akronim dari (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

Lalu, siapa yang menjamin pemilih tidak memoto calon, baik legislatif atau calon presiden yang dipilih dan tidak dipilih? kalau ponsel dibawa masuk ke bilik suara?. Apa mata pengawas betul-betul bisa mengawasi semua ini.

Kalau ada yang memoto siapa yang dipilih oleh pemilih (warga), ada jaminan atau tidak dirahasiakan?

Ini bisa jadi akan jadi alat 'deal' bagi oknum pemilih dengan oknum caleg atau capres-cawapres yang akan dipilih. Apalagi, (maaf) jika sudah ada janji-janji sebelum pencoblosan untuk memberikan sesuatu, dan akan dilunasi kalau pemilih memastikan memilih si A, si B atau si C.  

Maka tidaklah mustahil dengan menunjukkan hasil jepretannya di bilik suara itulah akan memperkuat bergaining (nego).

"Ini loh, saya memilih anda, mana sisanya, tambah Rp100.000." Begitulah kira-kira ilustrasi yang akan terjadi.

Dengan begini, letaknya jujur dan rahasia azaz pemilu yakni Luber dan Jurdil tadinya dimana?. Entahlah...

Nah, persoalannya adalah, berdasarkan PKPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 25,  bahasanya larangan pemilih membawa ponsel ke dalam bilik suara.

Diskusi-diskusi di kedai kopi, di tengah masyarakat serta di medsos seperti di WA-WA Grup terkait dengan bahasan ini menimbulkan kesan perbedaan pemahaman antara KPU (sebagai penyelenggara) dan Bawaslu (sebagai pengawas).

Sehingga dikhawatirkan dalam implementasinya saat pemungutan suara nantinya perbedaan ini yang akan mengemuka.

Misalnya, bagaimana kalau pengawas memprotes pemilih membawa HP ke bilik suara, sementara KPPS membolehkan?.

Pertanyaan  di atas pernah disampaikan salah seorang anggota KPPS Pekanbaru kepada saya. Namum, saya tidak begitu tegas menjawab, lantaran aturan ini terasa ambigu.

Bisa tak dibayangkan, akan terjadinya ketegangan dua belah pihak. Lalu bagaimana sikap saksi. Ini bakal makin pelik lagi.

Pertanyaannya adalah, anda akan beraikap seperti apa saat pemungutan suara nanti. Akan bawa ponsel (Hp) ke bilik suara, tapi tidak akan memoto, atau membawa ponsel ke bilik suara dan akan memoto atau tidak akan membawa ponsel ke biliknsuara? . Semoga (*)
____________
* Penulis adalah wartawan Media Online Suluhriau.com dan eks redaktur Harian Riau Mandiri/Haluan Riau



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat