Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polisi Periksa Tiga Saksi
Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pekanbaru Terus Berlanjut
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:27:49 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pekanbaru hingga saat ini masih berlanjut.

Pihak Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus asusila ini.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, petugas telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pencabulan anak yang masih berusia 5 tahun itu.

"Kita periksa tiga orang saksi, yaitu orangtua pelapor dan orangtua terlapor," kata Bery, Kamis (18/1/2024) kepada wartawan.

Dikatakan, sesuai aturan dalam Pasal 21 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kota Pekanbaru, Pedsos, Dinas Pendidikan, pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini.

"Rencananya hari ini kami akan melakukan rapat koordinasi, kami juga akan mengundang dari pihak orangtua korban dan orangtua terlapor," ungkapnya.

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah tersebut.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan saksi-saksi apakah ada yang melihat kejadian. Pada intinya kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait," lanjutnya.

Polresta Pekanbaru juga sebelumnya telah berkunjung ke rumah korban yang langsung dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustik untuk memberikan dukungan moril bagi sang anak.

Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal membenarkan kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum.

Sebelumnya pihaknya dengan pihak sekolah, keluarga korban dan terduga juga sudah melakukan pertemuan mediasi. Namun kasus ini kata Abdul Jamal lanjut ke proses hukum. "Dilanjut ke polres, karena sudah duluan ada lapor (kepolisi-red)," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak TK di wilayah Keluarahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru diduga menjadi korban pencabulan teman sekelasnya.

Orangtua korban, D menjelaskan, anaknya diduga sudah dicabuli beberapa kali oleh pelaku. Kejadian yang dialami putranya sudah terjadi sejak Oktober 2023. Namun, kejadian itu baru terbongkar setelah anaknya berperilaku aneh di rumah.

"Ada sikap dan perbuatan yang aneh dalam beberapa bulan ini dan akhirnya anak saya mengaku bahwa anak saya telah dicabuli," ujarnya, kepada awak media.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke pihak sekolah. Namun karena tidak memuaskan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Tetapi malah justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik oleh pihak mereka," tegas D.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Pekanbaru mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak TK sudah dilaporkan ke Polsek Tampan. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat