Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sport
Dinilai Tak Sesuai Mekanisme, Sasana Tinju Se Pekanbaru Tolak Muskotlub Pertina Pekanbaru
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:47:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Perkumpulan Ketua Pengurus Sasana Tinju Pekanbaru, Selasa, (9/1/2024) menyatakan sikap, menolak hasil musyawarah kota luar biasa (muskotlub) dan Heri Kawi Hutasoit sebagai Ketua Pertina Pekanbaru.

Pernyataan sikap ini disampaikan karena pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Pertina Pekanbaru yang digelar 29 Desember 2023 lalu dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk dilaksanakannya Muskotlub tersebut.

"Kami menolak dan tidak mengakui hasil Muskotlub Pertina Pekanbaru dan Heri Kawi Hutasoit sebagai Ketua Pengkot Pertina Pekanbaru. Alasannya, Muskotlub Pertina Pekanbaru tersebut tidak mengikuti aturan dan mekanisme sesuai ADRT Pertina," jelas Ketua Perkumpulan Ketua Pengurus Sasana Tinju Pekanbaru, Hasbullah Yazul usai menyampaikan pernyataan sikapnya terhadap hasil Muskotlub kepada Ketua KONI Pekanbaru M Yasir, di Jl. Belimbing, Sukajadi Pekanbaru.

Hasbullah lebih lanjut menegaskan,  agar pelaksanaannya Muskotlub Pertina Pekanbarudiulang kembali. "Kita ingin Muskotlub Pertina Pekanbaru diulang kembali. Muskotlub Pertina Pekanbaru di hotel Grand Elite itu tidak sah. Kita sudah sampaikan juga ke KONI Pekanbaru dan alhamdulillah Ketua KONI Pekanbaru juga memberi respon positif," tuturnya

Ketua KONI Pekanbaru M Yasir juga angkat bicara mengenai hasil pelaksanaan Muskotlub Pertina Pekanbaru tersebut. Orang nomor satu di KONI Pekanbaru itu juga mengakui pelaksanaan Muskotlub Pertina itu hanya sepihak.

"Ya, harus diulang lagi Muskotlub Pertina Pekanbaru ini, karena ada yang janggal. Saya akui hari itu dapat undangan untuk Muskotlub Pertina, tapi undangan itu sampai dua jam sebelum acara. Saya tidak dapat informasi apapun, oleh karena itu saya tidak hadir," tukas Yasir sedikit kesal.

Yasir juga tidak bisa memberikan rekomendasi apapun kepada pengurus Pertina Pekanbaru yang sudah menggelar Muskotlub itu.

"SK Cabor kan harus ada rekomendasi dari KONI, nah, saya tidak bisa memberikan rekomendasi karena tidak jelas dan tidak ada pembicaraan jauh hari sebelumnya. Satu lagi, musyawarah itu harus terbuka, sportif dan sah apabila yang punya hak suara hadir, tapi kan tidak seperti itu," ungkapnya.

Berikut beberapa poin yang di anggap tidak sesuai dengan AD/ART Pertina mengenai pelaksanaan Muskotlub Pertina Pekanbaru:

1. Tidak melaksanakan Rapat Kerja Pertina Pekanbaru 2023 yang bertujuan menyusul aturan-aturan dan mekanisme tata cara pemilihan Ketua Pengkot Pertina Pekanbaru 2023-2027.

2. Tidak ada pemberitahuan baik secara langsung maupun surat kepada Pengurus Sasana Tinju Pekanbaru yang terdaftar di Pengkot Pertina Pekanbaru, dan terbentuknya Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Pengkot Pertina Pekanbaru 2023-2027.

3. Tidak adanya penyampaian salinan SK Caretaker Pengkot Pertina Pekanbaru yang diterbitkan oleh Pengprov Pertina Riau, kepada Pengurus Sasana Tinju Pekanbaru dan KONI Pekanbaru selaku induk organisasi olahraga kota Pekanbaru.

4. Pengurus Sasana Tinju Pekanbaru tidak mendapat undangan untuk mengikuti Muskotlub Pertina Pekanbaru, dan Muskotlub Pertina tidak dihadiri oleh Ketua KONI Pekanbaru atau unsur pimpinan lainnya.

Pihak panitia Muskotlub Pertina belum memberikan statemen terkait penolakan dari Sasana Tinju Pekanbaru. (kim)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat