Kamis, 16 Mei 2024
Yuliarso Terpilih Ketua Persani Pekanbaru, Ketua KONI Yasir: Senam Wadah Prestasi Olahraga | Mirip Pilkada, Pemilihan RW Serentak se-Kelurahan Sri Meranti Sukses Digelar | Pj Gubri Larang Sekolah di Riau Studi Tour ke Luar Daerah | Tingkatkan Kapasitas, Ade Hartati Kumpulkan Kader Posyandu se-Pekanbaru | PPK se Riau untuk Pilkada Serentak 2024 Resmi Dilantik | Speedboat Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Patah Parang Inhil, Nahkoda dan ABK Tewas
 
Daerah
Jamin Keamanan Sambut Nataru, Polsek Tapung Patroli di Warung Remang-remang dan Beri Teguran

Daerah - - Sabtu, 23/12/2023 - 12:14:32 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru (nataru), Polsek Tapung patroli ke warung remang-remang Jumat (22/12/2023) malam.

"Sasaran kita cafe-cafe yang beroperasi di seputaran gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Tapung," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.

Kegaiatan ini dipimpin langsung Kapolsek didampingi Waka Polsek Tapung AKP Ferry M. Fadilla, Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman, Panit Samapta Ipda Asnul Hutagalung, Ps. Panitopsnal Intelkam Aiptu Amit Elpian dan personil Polsek Tapung.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa cafe-cafe yang ditertibkan yaitu, cafe Musik Paluta dan pemilik serta pelayan. Mereka diberikan teguran. "Dari cafe ini berhasil diamankan barang bukti 10 botol Angker Bir, 1 botol anggur Merah, 15 botol guinnes dan 1 botol 7 days," terang Kapolsek.

Setelah itu, polsek menyisir Cafe Monic pemilik dan pelayannya juga diberikan teguran dan barang Blbukti yang diamankan, 6 Botol Angker Bir, 1 Botol Anggur Merah dan 3 Botol Guinnes.

Cafe ketiga Cafe James Karooke dua orang pemilik dan pelayannya juga kita lakukan teguran. Dari cafe ini berhasil diamankan barang bukti, 6 Botol Angker Bir, 1 Botol Anggur Merah dan 7 Bitol Guinnes.

"Disinilah kita langsung melakukan himbauan kepada pemilik cafe - cafe yang beroperasi di seputaran rumah Ibadah gereja agar menutup cafe dimaksud mengigat saat ini Umat Nasrani akan melaksanakan Ibadah Natal dan Menyambut Tahun Baru,"terangnya.

Sedangkan Barang Bukti berupa minuman keras telah diamankan di Polsek Tapung guna Proses lebih lanjut.

"Tujuan kita melakukan patroli (KRYD) untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif dan bagi Kaum Nasrani yang sedang melaksanakan Perayaan Ibadah Natal nantinya tidak terganggu dengan adanya dentuman musik yang keras," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved