Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Gandeng KPU dan Bawaslu, KPID Riau akan Gelar Diskusi Publik Pengawasan Iklan dan Kampanye Pemilu
Senin, 11 Desember 2023 - 20:40:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan menggelar diskusi publik di , Selasa dan Rabu-Kamis (12-13/12/2023) mengenai pengawasan iklan dan berita kampanye pemilu tahun 2024 di lembaga penyiaran.

"Kami akan menggelar diskusi publik mengenai pengawasan iklan dan berita kampanye pemilu tahun 2024 di lembaga penyiaran," kata Koordinator bidang Kelembagaan Bambang Suwarno , Senin (11/12/2023).

Menurut dia, adapun tema dari diskusi publik itu yakni Pengawasan Iklan dan Berita Kampanye Pemilu Tahun 2024 Di Lembaga Penyiaran di Ruang Rapat Kantor KPID Riau Gedung KPU Provinsi Riau lantai 3 Jalan Gajah Mada no 200 Pekanbaru.

Untuk narasumber pada diskusi publik itu hari pertama dari Bawaslu Riau insyaallah akan di hadiri oleh Ketua Bawaslu Alnofrizal dan pada hari kedua dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau juga kalau tidak ada halangan akan dihadiri ketua KPU Riau Ilham, katanya.

Ia mengatakan, sementara peserta dari diskusi itu nantinya dari lembaga penyiaran radio dari Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkalis 1 orang, LPPL Radio Kuansing FM 1 orang, LPPL Bono FM 1 orang, LPPL Radio Lima Luhak FM Rohul 1 orang, LPPL Radio Suara Kampar 1 orang, LPPL Radio Gemilang FM Inhil 1 orang, LPPL Radio Pemerintah Daerah Siak 1 orang, LPPL Radio Swara Indragiri 1 orang, Radio Patra FM Duri Bengkalis 1 orang.

Selanjutnya dari Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru 2 orang, Radio Aditya FM 2 orang, Radio Bharabas FM 2 orang, Radio Warna/ Gress FM 2 orang, Radio Monaria (Smart FM) 2 orang dan dari Radio El John FM 2 orang.

Kemudian untuk diskusi publik pada hari rabu dari Televisi Republik Indonesia (TVRI)
Pekanbaru 2 orang, Riau Televisi (RTV) Pekanbaru 2 orang, Siak Televisi Kabupaten Siak 2 orang, Trans7 Pekanbaru 2 orang, TV One Pekanbaru 2 orang, MNC Pekanbaru 2 orang, Indosiar Pekanbaru 2 orang, Metro TV Riau 2 orang, ANTV Pekanbaru 2 orang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hangtuah 2 orang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Andurrab 2 orang.

Disampaikan Bambang, Tujuan dari diskusi publik ini yakni agar lembaga penyiaran menanyangkan iklan dan berita kampanye di stasiun televisi dan radio itu berimbang.

"Makanya dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memastikan netralitas siaran kepemiluan di lembaga penyiaran," katanya.

Mengacu aturan yang berlaku diantaranya Undang-Undang (UU) Penyiaran, P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan Peraturan KPI (KPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu pada Lembaga Penyiaran, KPI berharap siaran kepemiluan dapat menjamin seluruh hak peserta pemilu sekaligus menyajikan siaran kepemiluan yang sejuk dan mendamaikan.

"Dalam hal pengawasan pemilu, kami ada aturannya dan yang terbaru PKPI Nomor 4 tersebut. Kami sudah menyampaikan aturan ini kepada lembaga penyiaran dan peserta pemilu 2024," ujarnya.

Sebagaimana diketahui pemilu presiden dan wakil presiden dan legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan sampai saat ini tahapannya ada masa kampanye di mulai 28 November sampai 10 Februari 2024. (kim)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat