Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Gelar Forum Ilmiah, Kementerian ATR/BPN Komitmen Lakukan Perlindungan Hukum Bagi Petugas
Jumat, 01 Desember 2023 - 20:37:24 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan standard operating prosedure (SOP).

Roda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak berkat tenaga puluhan ribu personel yang tersebar di penjuru Indonesia.

Kontribusi kementerian bagi pembangunan negara telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Di balik keberhasilan itu, ada masalah yang membayangi jajaran kementerian, yaitu risiko terjerat permasalahan hukum.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan kerja keras bersama, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan 109 juta bidang tanah dan 89,2 juta di antaranya telah bersertipikat. Dalam pengadaan tanah khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 7 paket dari total 12 paket. Sengketa pertanahan juga berangsur dituntaskan.

“Di balik kesuksesan itu semua, di balik senyuman masyarakat, ada masalah yang harus kita cermati. Ternyata di lapangan ada yang terkena masalah hukum,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Forum Ilmiah Kementerian ATR/BPN 2023 yang bertemakan “Penanganan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang”, di Lé Meridien, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Dikatakannya, Ia berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan SOP.
“Kalau terbukti salah, segera diproses. Namun, bagaimana dengan anak buah kita yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan SOP tapi suatu hari mereka ditangkap karena melakukan kesalahan? Ini yang harus segera kita pikirkan,” ujarnya.

Melalui Forum Ilmiah ini, Hadi Tjahjanto mendorong untuk segera dibentuk suatu badan yang bisa menjadi pengawal dan perbantuan hukum bagi personelnya, terutama yang buta hukum.

“Sampai di mana pun harus dibela jika memang tidak bersalah. Pimpinan juga harus mengembangkan koordinasi, baik dengan kepolisian, kejaksaan atau pemerintah daerah, sehingga kalau ada permasalahan bisa berkomunikasi dengan baik,” tuturnya.

“Jangan dibiarkan mereka jalan sendiri, kita bertanggung jawab. Dan para Kantah (Kantor Pertanahan, red), Kanwil (Kantor Wilayah, red) juga harus memonitor, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di Kantor Pusat jika ada permasalahan. Saya tegaskan, kalau memang _mens rea_, saya tidak ragu-ragu, sikat.

Tapi kalau dia (petugas, red) melaksanakannya tidak paham betul soal masalah hukum, ya dibantu jangan dilepas, karena mereka itu sedang menjalankan tugas negara,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap diskusi ini bisa menghasilkan gagasan yang aplikatif dan memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja kementerian.

Ia menilai jika kementerian memiliki APIP yang kuat, bantuan hukum yang kuat, maka jajaran bisa menjalankan tugas dengan tenang.

“Mari bekerja secara disiplin agar terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya dikutip dilansir dari atrbpn.go.id, Jumat (1/12/2023). (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat