Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Pemilu 2024
Empat Langkah Pemberantasan Korupsi versi AMIN, Ini Paparannya...
Kamis, 30 November 2023 - 11:19:26 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyusun empat langkah perubahan dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.  

Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Sulistyowati dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, menyampaikan empat langkah perubahan tersebut meliputi pembentukan office of integrity, memudahkan kontestasi politik, mengembalikan kemandirian KPK dan perlindungan warga negara.  
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi sejauh ini hanya sebatas retorika integritas dan konflik kepentingan (conflict of interest/ COI). Hal tersebut dari sisi penyelenggara negara, legislatif dan aparat penegak hukum hanya bisa diselesaikan oleh presiden yang bebas dari COI. Untuk itu perlu dibentuk office of integrity," katanya.  

Dalam pertemuan Dewan Pakar Timnas AMIN pada Rabu (29/11/2023) kemarin, pengacara yang dikenal dengan Sulis Macan ini menjelaskan pemberantasan korupsi masuk dalam kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi dan luar negeri.  

Dia mengatakan Langkah perubahan dalam hukum dan pemberantasan korupsi yaitu:

Pertama pembentukan office of integrity.  

Kedua, memudahkan dan memurahkan kontestasi politik. Ketiga, mengembalikan marwah dan kemandirian KPK, dan keempat negara melindungi anda.  

"Artinya rakyat harus dilindungi dan negara hadir sebagai pengayom dalam segala bidang, tidak terbatas pada hukum yang tidak boleh tebang pilih namun juga semua aspek kehidupan," lanjutnya.  

Akademisi ini juga menyampaikan empat langkah perubahan dalam bidang hankam, birokrasi dan luar negeri dari Timnas Amin. Pertama membangun kemandirian dan kedaulatan negara di bidang alutsista secara konsekuen.   Kedua menegakkan eksistensi kedaulatan negara di pulau terluar melalui gelar sumber daya.

Ketiga, restrukturisasi, koordinasi dan paradigma baru, melawan ego sektoral inter dan ekstra kementerian dan keempat menegakkan kedaulatan politik demokrasi dan politik ekonomi luar negeri Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 secara konsekwen.  

Pertemuan tiga kluster dewan pakar telah menghasilkan 25 (dua puluh lima) poin penting memperkaya visi dan misi capres Pasangan Nomor urut 1 (satu) Anies-Muhaimin.  

Tiga kluster tersebut yakni kluster pertama ekonomi, industri, kota, desa dan lingkungan. Kluster kedua membahas pendidikan , kesehatan, kebudayaan dan keluarga.  

Sedangkan kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi dan luar negeri. (tvonenews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat