Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Warga Kota Garo Aksi Jahit Mulut di Kantor Gubri Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan
Selasa, 28 November 2023 - 20:16:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan relawan melakukan aksi jahit mulut di gerbang samping Kantor Gubernur Riau (Gubri), Selasa (28/11/2023).

Ada sebanyak 30 warga yang tergabung dalam aksi jahit mulut itu. Aksi tersebut terkait persoalan sengketa lahan seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kampar, Riau yang diduga diserobot mafia tanah.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod menyarankan kepada masyarakat Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang mengaku tanahnya dicaplok oleh mafia tanah agar melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab, sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut merupakan lahan yang masuk kawasan hutan. Sehingga kewenangan seluruh nya ada di pemerintah pusat dalam hal ini adalah KLHK.

"Berdasarkan PP nomor 24 tahun 2021 kebun dalam kawasan dan perhutanan sosial itu kewenangan kementerian KLHK. Jadi semua kewenangan itu tidak ada di daerah, semua kewenangan itu ada di KLHK. Sehingga saya menyarankan agar mereka yang menggelar demo ini berkoordinasi dengan kementerian KLHK," kata Murod.

Murod menyebut, pihaknya sejauh ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat Desa Kota Garo yang lahannya bersengketa dengan mafia tanah.

Namun upaya yang dilakukan hanya sebatas melakukan mediasi dan fasilitasi serta menyurati KLHK. Sebab pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan terkait sengketa lahan tersebut.

"Di tingkat daerah kami sudah berupaya, kami terima mereka (masyarakat kota Garo) mereka minta audiensi terima, bahkan kami juga sudah menyurati kementerian KLHK. Itu upaya yang bisa kami lakukan, karena kami di daerah tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan itu," paparnya.

Murod menyarankan kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar bisa melaporkan ke Kementerian LHK dengan membawa bukti-bukti kepemilikan lahan yang ada.

"Yang punya surat dan yakin atas kepemilikan lahan itu, silahkan koordinasi kan dengan kementerian LHK. Di kementerian itu ada Satlak Wasdal, mereka nanti yang akan menguji, memverifikasi dan menginventarisir data-data itu," sebutnya.

Murod menyakini persoalan ini bisa dituntaskan dengan baik, jika ada laporan yang masuk ke KLHK. Jika lahan tersebut masuk kawasan hutan bisa saja lahan tersebut dimasukkan ke dalam program perhutanan sosial.

"Atau bisa juga lahan itu dilepaskan dari kawasan hutan, jadi silahkan koordinasikan dengan KLHK, karena keputusannya ada di kementerian KLHK," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat