Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Fatwa No. 83 Tahun 2023, MUI Riau Tegas Dukung Penuh Hindari Penggunaan Produk Israel
Sabtu, 11 November 2023 - 09:40:18 WIB
Ustadz Abdul Somad saat tabligh akbar penggalangan dana untuk Palestina di Mesjid Raya Annur, Jumat (10/11/2023) malam.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau secara resmi menyatakan dukungan atas Fatwa MUI Pusat No. 83 tahun 2023 yang menegaskan hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Bahkan MUI Riau siap dan mensosialisasikan Fatwa MUI No. 83 tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, pada acara malam penggalangan dana untuk Palestina Pemrov Riau dan Badan Amal Zakat Riau yang dihadiri Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution bersama Ustadz kondang Prof. KH. Abdul somad (UAS) di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru,  Jumat malam (10/11/2023 malam.

Atas Fatwa itu, Prof. Ilyas Husti, memberikan rekomendasi kepada umat Islam, untuk semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

"MUI Riau mendukung dan ikut mensosialisasikan serta menghimbau umat Islam khususnya yang berada di provinsi Riau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ungkap Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Selain mengajak umat Islam untuk menjauhi produk yang terkait dengan Israel, fatwa tersebut juga merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam mendukung perjuangan Palestina.

Salah satunya adalah dengan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui diplomasi, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya adalah menekan Israel agar menghentikan agresinya dan mendukung pemberian sanksi kepada negara tersebut.

Fatwa ini juga mendorong umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai cara, termasuk penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, serta melaksanakan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

Selain itu, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

"Dukungan ini bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki," tegas Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dan umat Islam di Provinsi Riau dapat bersatu untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat