Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Raja Yang di-Pertuan Agong Malaysia Diganti, Ini Sultan Barunya
Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:43:17 WIB
Raja Ibrahim Sultan Iskandar. (Dok: Gallery FB Ibrahim Sultan Iskandar

SULUHRIAU- Raja Malaysia resmi diganti. Kini Sultan Johor, Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, akan menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-17.

Hal ini diumumkan Jumat, (27/10/2023) siang waktu setempat. Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah Almarhum Sultan Azlan Muhibbuddin Shah juga akan dilantik menjadi Wakil Yang di-Pertuan Agong.

"Sultan Ibrahim telah terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-17 untuk masa pemerintahan lima tahun mulai 31 Januari 2024," ujar kerajaan dalam setelah "Konferensi Penguasa" di Istana Negara dikutip dari The Star Malaysia.

"Sultan Nazrin akan menjabat sebagai Wakil Yang di-Pertuan Agong pada periode yang sama," tambah laporan itu.

Sebelumnya para Sultan Malaysia bertemu Jumat pagi. Ini dilakukan untuk mengganti kepala negara Sebelumnya Raja Abdullah Sultan Ahmad Shah.

Raja Abdulah Ahmad Shah, yang berasal dari Kesultanan Pahang, baru naik tahta 2019 lalu. Malaysia kendiri memiliki sistem monarki yang unik di Malaysia, di mana mereka menerapkan sistem bergilir kepada sultan-sultan Melayu di sembilan negara bagian untuk menjadi raja.

Sistem ini dimulai ketika Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957. Disebutkan bagaimana dinasti-dinasti lama yang berkuasa berupaya mempertahankan status dan kekuasaan mereka.

"Raja akan didahulukan atas semua orang di federasi. Kekuasaannya lebih luas dibandingkan kekuasaan masing-masing sultan," tulis konstitusi Malaysia.

"Hal ini termasuk memiliki keleluasaan tunggal untuk menunjuk perdana menteri (PM) dan menolak permintaan pembubaran parlemen."

Raja juga mempunyai kekuasaan untuk mengampuni orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Raja Abdulah Ahmad Shah, Sultan Muhammad V, memberikan pengampunan kepada Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik.

Berbeda dengan penguasa tradisional Malaysia lainnya, Raja baru Malaysia Sultan Ibrahim dikenal blak-blakan mengenai politik. Ia memiliki hubungan baik dengan PM Anwar Ibrahim.

Ia dikenal dengan berbagai usaha bisnis, dengan saham di beberapa perusahaan besar. Termasuk perusahaan swasta yang memiliki usaha patungan dengan proyek Forest City milik pengembang properti China, Country Garden.

Sumber: CNBC Indonesia.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat