Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Religi
Video Youtube Hina Nabi Muhammad, MUI Minta Pembuat Konten Ditangkap
Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:06:05 WIB
Tangkapa layar penggalan vedeo dugaan penghinaan Nabi Muhammad Saw di yutube

SULUHRIAU- Beredar video youtube berjudul Nabi muhammad perencana pernikahan. Isi video tersebut tuai kecaman yang salah satunya Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

Menurut Buya Anwar, sehubungan dengan  beredarnya secara meluas video youtube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW di mana di bagian akhir video youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat

Untuk itu sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan,  apakah kalian benar-benar berfikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?

"Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam islam kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW," ujar dia mengutip Republika, Jumat (18/8/2023).
 
Hal itu itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat islam di indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia.

"Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak kementerian komunikasi dan informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran video youtube  tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas," jelas dia.

Karena menurut Buya Anwar hal itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan  dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan.

Kejanggalan Video

Channel Youtube dengan nama Sunnah Nabi menjadi perbincangan banyak pihak, utamanya di media sosial karena Akun ini dinilai melecehkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Akun ini berisikan video-video animasi yang menceritakan seputar Rasulullah SAW dan sahabat maupun kegiatannya.

Ia mendapat sorotan karena membuat gambar/animasi wajah Rasul dengan sangat jelas, yang mana hal ini adalah terlarang dan tidak sesuai dengan akidah Islam.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (18/8/2023), akun ini telah mendapatkan 5,91 ribu pengikut dan berisikan 29 video. Ia pertama kali dibuat pada 1 Juni 2022 dan sudah mencatatkan 1.056.482 penonton.

Dalam deskripsinya, mereka menuliskan, "Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama.

Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia." Dalam detail lokasi disebut jika akun ini berasal dari Amerika Serikat.

Ada sejumlah poin penting yang dinilai tidak sesuai dengan akidah Islam dalam video-video yang diunggah akun ini. Di antaranya:

Alasan pertama mengapa Nabi Muhammad SAW tidak boleh digambarkan dalam bentuk patung, gambar atau lukisan adalah karena khawatir representasi tersebut dapat menjadi wasilah atau perantara dalam beribadah kepada Allah bagi sebagian umat Islam.

Pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Shihab, menyebut dikhawatirkan hal seperti ini akan memunculkan pengultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW dikhawatirkan tidak akan mempu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya.

Visualisasi figur Rasulullah SAW juga disebut tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan. 'Jika hal ini kemudian tersebar, mudah diinjak-injak orang, bahkan bisa jadi gambar itu tidak seuai dengan apa yang sebenarnya.

"Karena itu, bisa jadi kalau difilmkan orang yang memerankan figur Nabi dalam film kemudian melakukan hal-hal yang tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW. Maka untuk menghindari itu semuanya, lantas dilarang gambar itu," ujar Prof Quraish Shihab beberapa waktu lalu.

Sumber: republika.co.id
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat