Selasa, 14 Mei 2024
Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar | Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaa RI, Ini yang Dibahas | Hadiri MCP KPK, Bupati Natuna Minta Seluruh OPD Hati-hati Kelola Anggaran Daerah | Dukung Kejagung Tuntaskan Penanganan Korupsi Tambang Timah, Komjak Tinjau Lokasi Tambang | Jamaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, 13 Jemaah Kloter BTH-03 Berkursi Roda
 
Ekbis
Sikap Diskop UKM Kampar Dipertanyakan
Rangkap Jabatan Ketua Koperasi KP UKM Desa Mentulik Jadi Polemik

Ekbis - - Senin, 07/08/2023 - 20:57:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Sejumlah pengurus dan anggota Koperasi KP UKM Desa Mentulik merasa keberatan dengan tiga jabatan yang di pangku oleh Harmonis sebagai ketua koperasi tersebut.

Sebab, yang bersangkutan selain Ketua Koperasi, juga sebagai Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, ia Harmonis. Bahkan Harmonis juga Asisten KKPA PT Agro Abadi.

Senin (7/7/2023) hingga pukul 14.30 pihak pengurus dan anggota Koperasi Desa Mentulik telah melaporkan sikap keberatan mereka ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar.

Namun, laporan pengurus koperasi tersebut belum mendapat respon dari Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.

"Saya Wakil Ketua Pengurus Koperasi KSU KM yang terpilih dari Rapat Anggota Luar Biasa merasa keberatan dengan tiga jabatan yang di pegang oleh Bapak Harmonis. Dia kepala desa, ketua koperasi dan juga salah seorang karyawan di perusahaan swasta," jelas Roni Saputra.

Rasa tidak senang anggota dan pengurus koperasi semakin bertambah, karena anggota merasa saat koperasi yang dipercayakan kepada Harmonis pendapatan anggota koperasi tidak berkembang dengan baik, bahkan penghasilan koperasi yang mengelola kebun sawit itu cenderung menurun.

"Kami melihat perkembangan koperasi yang dipimpinnya juga tidak berkembang, bahkan pendapatan anggota koperasi terus menurun. Kebun sawit kurang terawat dan tidak ada pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sesuai aturan yang berlaku," ungkap Roni.

Ditambahkan Roni,  Sampai saat ini jumlah anggota Koperasi KP UKM Desa Mentulik 537 orang dengan luas areal KKPA 850 hektare.

Tahap 1 dan 2 di kelola oleh kelompok tani, kemudian tahap 3 di kelola oleh perusahaan. Lebih disayangkan lagi kata Roni, kepengurusan Ketua Harmonis ini mereka tidak melaksanakan RAT yang di atur dalam AD/ART di tahun 2022.

Berdasarkan kesepakatan seluruh anggota koperasi yang diminta kesediaan untuk di lakukan RAT Luar Biasa yang di gelar pada 11 Juni 2023 diikuti melebihi quorum  yang menghasilkan kepengurusan di ketuai oleh Zuldarmawan.

Tidak lama setelah dilakukan rapat mereka melakukan RAT pada 17 Juni tahun 2023. Namun saat mereka melakukan rapat tidak memenuhi jumlah quorum lalu di sahkan oleh dinas Koperasi Kampar.

"Kami pengurus dan anggota koperasi yang telah melakukan rapat luar biasa telah menghasilkan ketua koperasi terpilih sangat menyayangkan dengan sikap yang dilakukan oleh ketua sebelumnya pak Harmonis. Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan AD/ART koperasi kehadiran melebihi dari quorum sedangkan mereka tidak memenuhi lalu bisa disahkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar, " paparnya.

Tambah Roni lagi, pihaknya telah menyampaikan laporan hasil rapat luar biasa ke dinas koperasi.  Namun belum ada respon ataupun tanggapannya. "Kita juga pertanyakan Dinas Koperasi kenapa mereka tidak ada memberikan respon terhadap hasil rapat luar biasa kami yang secara AD ART koperasi sah," pungkasnya. (kim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved