Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berawal Saling Ejek di Medsos
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 17:38:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Berawal saling ejek di media sosial (medsos) seorang remaja berinisial DI (19) yang merupakan adik tiri korban  RI (25) berujung jeruji besi.

Pasal pelaku membacok korban yang mengakibatkan luka robek dibagian nadi tangan sebelah kiri dan luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanankanannya.

Peristiwa ini terjadi Selasa, (2/8/2023) pukul 23.30 WIB di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang yang terletak di Jalan Pekanbaru - Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarni bahwa pelaku kita tangkap usai terima laporan dari istri korban Ayu Lestari (25).

"Setelah laporan dari istri korban dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku dan akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan kini sudah berada di Polsek Tambang," ungkap Kapolsek.

Ditambah Murupa, kejadian ini berawal saat korban sedang berada di rumah di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang, saat itu korban mengirim pesan ke IG (Intagram) milik korban dan mengajak korban untuk bertemu di Desa Sungai Pinang.

Setelah mendapat pesan tersebut korban kemudian berangkat ke Desa Sungai Pinang bersama istri korban dan teman korban yang bernama Ilbet.

"Sampai di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang, korban langsung bertemu dengan pelaku bersama tiga orang temannya," terangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan pisau sangkur dari belakang celananya dan mengejar korban dan pelaku berusaha mau menikam korban dan saat itu korban mencoba menangkis dengan menggunakan kedua tangannya, dan saat itu pisau pelaku mengenai pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, pelaku langsung melarikan diri.

"Teman korban Ilbet langsung mengejar korban dan membawanya ke Puskesmas Tambang," tamabah Kapolsek.

Namun saat itu, luka korban parah dan dirujuk ke RS Awal Bross Panam untuk pengobatan lebih lanjut.

"Tidak lama, kata mendapatkan laporan dari Istri korban dan saya perintah kepada Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," jelas Kapolsek lagi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambang berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kampar guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan warga Desa Sungi Pinang,

"Tim Gabungan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Setelah melakukan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota ke orangtua pelaku, selanjutnya keluarga menyerahkan pelaku kepada tim gabungan dan kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI NO.12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam," tegas Marupa. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat