Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Penyusuna DPTb Bersama KPU Kabupaten-Kota
Selasa, 01 Agustus 2023 - 20:47:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Riau, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota dan perwakilan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau yang membahas DPTb sekaligus meninjau upaya KPU dalam menghadapi banyaknya calon pemilih yang berpotensi melakukan pindah memilih di Pemilu 2024.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU.

Dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, Ilham mengutarakan harapannya pada rekan-rekan peserta untuk memaksimal data DPTb pasca bimbingan teknis.

"Alhamdulilah, progress data Daftar DPT kita mengalami kenaikan sebesar 880.000 dari Pemilu 2019. Untuk itu, saya berharap kita bersama-sama memaksimalkan data di DPTb pasca bimbingan teknis, "ujar Ilham.

Nugroho Noto Susanto, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM juga turut memberikan sepatah dua patah tanggapan mengenai pindah memilih.

“Ada baiknya kita bergerak melakukan sosialisasi dan audiensi lewat surat resmi ke instansi-instansi terkait mekanisme pindah memilih ini. Kita lakukan inventarisasi instansi yang anggotanya punya banyak kemungkinan pindah memilih. Termasuk kepala daerah sebaiknya kita kirimkan surat secara resmi," katanya.

Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin oleh Abdul Rahman selaku Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi. Rahman menjelaskan mekanisme penyusunan DPTb sembari mengulas syarat-syarat pindah memilih. Rahman juga mengutarakan adanya perbedaan konsep antara bertugas di tempat lain dan bekerja di luar domisili sebagai syarat pindah memilih.

“Pada 2019 lalu, ada miskonsepsi antara bertugas di tempat lain dan bekerja di luar domisili. Bertugas di tempat lain berarti orang tersebut hanya melakukan tugas beberapa hari menjelang pemungutan suara atau di hari H pemungutan suara, sedangkan bekerja di luar domisili berarti sudah lama bekerja di domisili tersebut walaupun tempat tinggalnya di domisili lain," katanya.

“Indikator bertugas di tempat lain adalah waktu terhitung mulainya masa kerja. Kalau ditugaskan 7 hari sebelum pemungutan suara maka masuk kategori bertugas di tempat lain. Kalau sudah berbulan-bulan sebelum hari H pemungutan suara maka masuk kategori bekerja di luar domisili,” tutur Rahman. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat