Senin, 13 Mei 2024
Longsor di Bawah Jembatan Kelok 9, Akses Jalan Sumbar-Riau Putus Total | Nihil Calon Perseorangan yang Mendaftar di Pilkada Kampar | Usai Menjabret 2 Remaja, Pelaku Terjatuh dan Ditangkap Warga Lalu Digiring Polisi ke Jeruji Besi | Nihil Calon Perseorangan yang Mendaftar di Pilgubri 2024 | Tiga Wilayah di Sumatera Barat Diterjang Banjir: 27 Orang Meninggal Dunia | Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada
 
Daerah
Kasihan, Gajah Liar Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo Diduga Karena Racun

Daerah - - Rabu, 12/07/2023 - 15:04:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Seekor gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditemukan mati, kasihan.

Kuat dugaan gajah mati disebabkan keracunan karena ditemukan satu kantong gula merah tak jauh dari TKP.

Hewan besar yang dilindungi ini ditemukan mati Selasa (11/7/2023)  sekitar pukul 7.00 WIB.

Kepala BKSDA Riau Genman S Hasibuan mengatakan, gajah itu pertama kali ditemukan karyawan perusahaan swasta dalam kondisi mati.

"Hasil identifikasi gajah jantan tersebut berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap," kata Genman.

Tim yang melakukan pengecekan langsung juga tidak menemukan adanya luka di tubuh gajah atau bagian organnya yang hilang.

"Lokasi gajah tersebut ditemukan mati merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau," jelas Genman.

Sementara ini tim menyimpulkan, gajah diduga mati karena mengkonsumsi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim telah diturunkan untuk melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.

"Hasilnya kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," ujar Genman.

Namun, tim menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian gajah.

"Selanjutnya kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," kata Genman.

Genman menegaskan, bahwa gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.

"Kami menghimbau dan meminta kepada semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaannya mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang," imbau Genman. (mcr, src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved