Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polisi Sita Kayu Balak Diduga Ilog yang Sempat Viral di Objek Wisata Sungai Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 - 17:21:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Satgas  Gabungan Ditkrimsus Polda Riau, Polres Kampar dan UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah menyita kayu diduga ilegal di dilokasi Wisata  air terjun Gulamo, Kampar.

Ada sebanyak 175 kayu balak bulatan diduga hasil pembalakan liar atau ilegal loging di Objek Wisata Gulamo itu diamankan dan belum diketahui siapa pelaku pembalakan liar itu.

Ratusan kayu bulatan itu ditemukan tim gabungan, Senin (12/6/2023) pukul 15.00 WIB. Kayu ditemukan di lokasi setelah viral di media sosial. Polisi berangkat ke lokasi setelah melihat video itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan pencarian terhadap kayu balak bulatan diduga hasil ilegal loging," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Selasa (13/6/2023).

Teguh menjelaskan, pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai Gulamo. Saat itu, petugas tak menemukan lagi potongan kayu yang viral tersebut.

"Lalu petugas kembali menyusuri sungai dan mencari kayu di PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Nah, di situlah tim gabungan menemukan potongan kayu yang telah disembunyikan oleh pemilik setelah diikat," kata Teguh.

Lokasi kayu itu berjarak sekitar 5 kilometer dari Objek Wisata Gulamo. Sebanyak 25 rakit kayu dengan total seluruhnya 175 batang kita sita. Untuk panjang kayu rata-rata 4 meter.

"Satu rakit masing-masing terdiri dari 7 sampai 8 batang kayu dengan jumlah total 175 batang tual kayu. Untuk jenis kayu yang disita mulai dari racuk hingga rimba campuran. Tapi pemilik kayu belum diketahui dan masih diburu," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan Kapolres Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi memimpin Tim gabungan tersebut menjelaskan bahwa lokasi kayu yang viral berada di Wilayah hukum Sumbar.

Tim habungan berangkat dari jembatan 2 Dermaga Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke Hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral, namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga telah dipindahkan oleh pemilik.

"Selajutnya tim melakukan pengambilan titik koordinat di tempat wisata Sungai Gulamo tersebut  di titik koordinat 0°14'07.0" N, 100°44'25.8" E, dan lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," jelasnya.

Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan menyisir lokasi Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan Tim Gabungan berhasil menemukan 25 Rakit yang berjumlah kurang lebih 175 tual kayu yang telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar yang berjarak sekitar 5 Km dari Wisata Gulamo.

"Untuk barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, untuk pemiliknya masih belum diketahui," pungkasnya. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat