Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Nauzubillah!, Cabuli Pasien Sesama Jenis, Petugas Kerohanian RS Ibnu Sina Ditangkap Polisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:46:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pelaku berinisial MS. Ia diduga melakukan aksinya pada Sabtu (6/5/2023) lalu. Yang bersangkutan  ditangkap Rabu kemarin di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban. Terlihat pelaku memakai baju orange baju tahanan.

"Pelaku kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023) kepada wartawan.

Jefri menceritakan, pelaku setelah melakukan aksinya, ia berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

"Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya," katanya.

Barang bukti yang disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

"Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik," pungkasnya.

MS sendiri menurut Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah, saat ini sudah dipecat oleh manajemen RS Ibnu Sina, dia merupakan karyawan kontrak petugas kerohanian yang baru bekerja 10 bulan.  

Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik diduga LGBT.

Dikatakan Tryanda, RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru itu berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.

"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," cakapnya.

Ia menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam Bangsa Indonesia.

Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.

Terkait proses hukum, dikatakannya pihak RS Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.

"Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat