Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Diamankan Satpol PP Kampar
Nauzubillah!, Anak Masih SMP Diindikasi Lakukan Prostitusi Online Bahkan Jadi Mucikari
Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:09:55 WIB
Anak-anak ditertibkan Satpol PP Kampar, diduga lakukan praktek prostitusi online (Dok: Satpol PP Kampar)

SULUHRIAU, Kampar- Kabupaten Kampar berjuluk negeri serambi Mekkah Riau ternyata tidak lepas dari peraktek-peraktek maksiat.

Kamis  (4/5/2023) malam, tim Satpol PP Kampar mengamankan empat orang remaja terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan terindikasi pelaku prostitusi online.

Kakan Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon, SE, menjelaskan kronologis penertiban empat orang diindikasi melakukan prostitusi online ini, dari patroli rutin Satpol PP Kampar Kamis malam 4 Mei 2023 pada pukul 22.00 tersebut, tim mendapati sekelompok remaja yang duduk di depan salah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Pada saat petugas turun remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan. Dari hasil interogasi petugas, remaja di bawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online. Kemudian petugas membawa remaja ini ke Kantor Satpol PP Kampar.

Pada Jumat, 5 Mei 2023 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan petugas bersama UPTD PPA Kabupaten Kampar pada pukul 10. 00 WIB melaksanakan razia di beberapa penginapan dan berhasil diamankan empat remaja tanpa busana kumpul kebo satu kamar disalah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Remaja tersebut diamankan petugas ke kantor Satpol PP Kampar. "Dari hasil interogasi dilakukan, informasi didapat, bahwa remaja itu masih duduk di bangku SMP, dan mengaku bekerja sebagai jasa prostitusi melalui aplikasi online di beberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota," katanya.

Untuk penanganan selanjutnya, petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar setelah Satpol PP mendata, lalu dibimbing dan dinasehati dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Ini menjadi kerisauan bagi kita terhadap adanya kenakalan remaja serta pergaulan bebas, ini akan merusak generasi kita," kata Arizon.

Apalagi dari empat orang tersebut satu diantaranya sudah menjadi mucikari. Mereka masih anak-anak.
"Kita ingatkan masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap kondisi ini,"  kata Arizon.

Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, (Trantibumtranmas) di seluruh wilayah Kabupaten Kampar khususnya di Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan malam.

Ia menginbau, agar masyarakat melaporkan setiap ganguan trantibutranmas melalui layanan aduan call Satpol PP Kampar di Nomor 0813 8060 4455 atau melalui media sosial Satpol PP Kampar dan sp4n lapor. (kmf)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat