Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
One Way Padang-Bukittinggi Diterapkan Hingga 25 April Simak Aturannya
Rabu, 19 April 2023 - 16:28:37 WIB

SULUHRIAU, Padang- Terhitung Rabu (19/4/2023), rekayasa lalu lintas berupa one way sistem atau sistem satu arah pada jalur Padang - Bukittinggi (Sicincin-Malalak) diterapkan.

Rencananya, one way sistem ini akan diberlakukan hingga 25 April 2023.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, alasan dan tujuan dari one way sistem ini, berikut juga teknis pelaksanaannya.

Dikutip dari akun Instagram Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, menyebutkan,
Dari hasil analisa evaluasi tentang mudik Lebaran di Sumatra Barat (Sumbar), terjadi beberapa simpul kemacetan.

Ini adalah konsekuensi logis, karena 2 tahun yang lalu, masa pandemi Covid-19, relatif kecil masyarakat yang mudik Lebaran.

Untuk Lebaran tahun ini diprediksi dua sampai tiga kali lipat masyarakat Sumbar yang pulang mudik. Demikian pula, 2–3 kali lipat kendaraan yang ada di Sumbar.

Risikonya adalah kemacetan yang panjang. Oleh karenanya, Polda Sumbar beserta jajaran stakeholder lainnya, khususnya Ditlantas melakukan sistem satu arah atau one way sistem.

Ini salah satu rekayasa lalu lintas, di mana (sebelumnya) perjalanan mudik antara Kota Padang menuju Bukittinggi, demikian juga sebaliknya, pada tahun ke tahun lebaran mengalami kemacetan cukup panjang.

One way sistem, antara Padang– Bukittinggi melalui jalur Sicincin – Simpang Padang Lua dan dari Bukittinggi menuju Kota Padang diarahkan melalui jalur Malalak.

"Harapannya, 92 km yang biasa ditempuh perjalanan normal di luar Idul Fitri adalah 2–3 jam. Akan tetapi saat Idul Fitri bisa mencapai 7–10 jam. Oleh karena itu, kami akan berupaya mengembalikan arus ini seperti jalan normal, yaitu ditempuh 2–3 jam," demikian tulisan lengkapnya.

"One way system akan kita terapkan pada H-3 hingga H+3 Idul Fitri. Pada jam-jam tertentu, yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Harapannya, masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan lancar. Berlebaran dengan selamat, aman, tertib. Dan, juga kami mohon untuk menaati tata tertib belalu lintas," jelasnya.

Namun demikian, sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan opsi soal kemungkinan memperpanjang one way sistem, jika kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan. (src, kpc)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat