Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Bawaslu Riau Ingatkan Agar Tak Terjadi Membludaknya DPK pada Pemilu 2024 Seperti 2019
Rabu, 19 April 2023 - 16:04:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau mengingatkan sekaligus berharap agar tidak terjadi membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) pada pemilu 2024.

Pasalnya, pada pemilu tahun 2019, cukup besar jumlah DPK, sehingga kekurangan terjadi kekurangan surat suara mengakibatkan banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilih.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Riau Divisi Pencegahan Amiruddin Sijaya dan anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat saat acara  Penyampaian Hasil Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu
Tahun 2024 dan Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI di Provinsi Riau pada Pemilu 2024, Selasa (18/4/2023).

Hadir dalam acara itu juga Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, anggota Bawaslu Hasan dan lainya.

Dikatakan, sesuai DPS hasil pleno KPU bahwa jumlah DPS Pemilu 2024 sebanyakTotal jumlah pemilih di DPS Pemilu 2024 di Provinsi Riau sebanyak 4.749.141 orang,  pemilih laki-laki 2.409.210 orang dan pemilih perempuan 2.339.931 orang. Sedangkan jumlah TPS se Riau sebanyak 19.434.

Amiruddin Sijaya menambahkan, jika pertanyaannya, apakah jumlah pemilih bisa bertambah atau berkurang, jawabnya kemungkinan bisa. Termasuk juga jumlah TPS.

Sebab, dari beberapa pendataan pengawasan dilakukan, masih ada hal-hal yang perlu dipertajam lagi data-data tersebut. "Dari pengawasan rekap mulai dari rekap PPS, PPK dan KPU ada terjadi perbedaan format antara KPU Riau dengan beberapa kabupaten kota, ini tentu perlu keseragaman," katanya.

Mengenai TPS, ada beberapa poin yang menurut anggota Bawaslu perlu diclearkan lagi, misalnya jumlah pemilih satu TPS, karena ada satu TPS mendekati 300 pemilih.

Selain itu, mengenai syarat penempatan TPS, tidak menggabungkan desa, jarak tempuh dengan tempat tinggal pemilih, tidak pisahkan satu KK dalam keluarga, contoh orangtua milih TPS A, anak TPS B. Hal ini tidak bisa dilakukan.

Sebab itu, jika semua ini clear mulai  dari DPT, DPTB dan Pemilih khusus maka surat suara tidak akan kurang. Pemilihpun akan dapat menggunakan hak suara. "Karena dasar surat suara itu DPT tambah DPT dan tambah 2,5 persen. Kalau pemilih khusus banyak maka surat suara tak akan cukup," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Alnofrizal menambahkan, Bawaslu, akan tetap bekerja melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. "Kita berharap pemilu 2024 sukses dan berjalan sesuai aturannya," ujar Alnof. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat