Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Sosial Budaya
Arab Saudi Batasi Umroh Satu Kali Selama Ramadhan

Sosial Budaya - - Senin, 27/03/2023 - 09:05:26 WIB

SULUHRIAU- Kerajaan Arab Saudi saat ini tengah menyaksikan kedatangan jamaah umroh yang meningkat seiring dengan dilaksanakannya umrah Ramadhan.

Kementerian Haji dan Umroh pun mengeluarkan pedoman baru bagi jamaah yang ingin melakukan umroh selama Ramadhan ini.

Baru-baru ini mereka menetapkan kebijakan jamaah tidak lagi diizinkan mengulangi umroh dan hanya dapat melakukannya sekali selama bulan suci.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua jamaah yang ingin menunaikan umroh Ramadhan memiliki kesempatan untuk melakukannya dengan mudah dan nyaman.

Dilansir di Gulf News, Senin (27/3/2023), Kementerian Haji menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh dan mengikuti waktu yang ditentukan.

Jamaah disebut dapat menghapus izin mereka melalui aplikasi sebelum memasuki waktunya dan mengeluarkan izin baru jika mereka ingin mengubah tanggal. Namun, tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh.

Tidak hanya itu, kementerian juga mengatakan izin umroh tersedia untuk warga negara Saudi, penduduk dan orang asing dengan visa aktif. Bagi siapapun yang berminat diimbau untuk mendapatkan izin lebih awal melalui aplikasi Nusuk dan mengikuti tanggal yang telah ditentukan.

Bagi peziarah dari luar negeri, harus dipastikan tidak mengidap Covid-19 atau pernah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. Kementerian Haji disebut akan mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan jamaah umroh.

Di sisi lain, pihak berwenang mendesak jamaah yang berada di situs paling suci Islam untuk mentaati sopan santun, utamanya ketika mengambil gambar dan video. Dua Masjid Suci diketahui menjadi magnet bagi ratusan ribu umat Islam selama bulan Ramadhan.

Anjuran itu dibuat oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi, tentang perilaku yang benar saat mengambil foto di Masjidil Haram yang menampung Ka'bah Suci di Makkah, serta Masjid Nabawi di Madinah.

“Kesucian tempat di dua masjid suci itu harus diperhatikan. Kita harus mengindahkan tata cara pengambilan foto dan menjaga hak orang lain,” kata kementerian itu di Twitter mereka.

Salah satu tata krama ini adalah tidak mengambil gambar orang lain yang ada di lokasi tanpa izin, menghindari gangguan ibadah dengan merekam atau mengambil foto, atau menyebabkan kerumunan atau antrean dengan berhenti untuk mengambil gambar.

Bulan suci Ramadhan yang dimulai pada Kamis (23/3/2023) biasanya menandai puncak musim umroh atau ziarah kecil di Masjidil Haram. Jutaan Muslim dari seluruh dunia berduyun-duyun ke tempat-tempat suci di Arab Saudi, terutama di bulan Ramadhan, untuk beribadah dan melakukan umroh.

Kerajaan Saudi mentargetkan jumlah jamaah umroh sejak awal musim Juli lalu akan mencapai 9 juta pada akhir Ramadhan. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu dan melakukan umroh.

Di antaranya adalah mengizinkan penduduk GCC untuk mengajukan visa turis ke Arab Saudi, apa pun profesinya. Pemegang visa juga dapat melakukan umroh.

E-Visa ini juga memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah, serta tersedia opsi entri tunggal dan ganda. Penduduk GCC dengan dokumen tempat tinggal yang sah setidaknya selama tiga bulan dan paspor setidaknya selama enam bulan memenuhi syarat untuk mendaftar. Biaya pembuatan visa ini adalah 80 dolar atau setara Rp 1,2 juta, selain biaya asuransi kesehatan. (***)

Sumber: republika.co.id
Editor: Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved