Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Arab Saudi Batasi Umroh Satu Kali Selama Ramadhan
Senin, 27 Maret 2023 - 09:05:26 WIB
Ibadah Umarah di Mekkah dalam Ramadhan 1444 H  (Foto: tangkapa layar video salah seorang jemaah/istimewa)

SULUHRIAU- Kerajaan Arab Saudi saat ini tengah menyaksikan kedatangan jamaah umroh yang meningkat seiring dengan dilaksanakannya umrah Ramadhan.

Kementerian Haji dan Umroh pun mengeluarkan pedoman baru bagi jamaah yang ingin melakukan umroh selama Ramadhan ini.

Baru-baru ini mereka menetapkan kebijakan jamaah tidak lagi diizinkan mengulangi umroh dan hanya dapat melakukannya sekali selama bulan suci.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua jamaah yang ingin menunaikan umroh Ramadhan memiliki kesempatan untuk melakukannya dengan mudah dan nyaman.

Dilansir di Gulf News, Senin (27/3/2023), Kementerian Haji menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh dan mengikuti waktu yang ditentukan.

Jamaah disebut dapat menghapus izin mereka melalui aplikasi sebelum memasuki waktunya dan mengeluarkan izin baru jika mereka ingin mengubah tanggal. Namun, tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh.

Tidak hanya itu, kementerian juga mengatakan izin umroh tersedia untuk warga negara Saudi, penduduk dan orang asing dengan visa aktif. Bagi siapapun yang berminat diimbau untuk mendapatkan izin lebih awal melalui aplikasi Nusuk dan mengikuti tanggal yang telah ditentukan.

Bagi peziarah dari luar negeri, harus dipastikan tidak mengidap Covid-19 atau pernah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. Kementerian Haji disebut akan mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan jamaah umroh.

Di sisi lain, pihak berwenang mendesak jamaah yang berada di situs paling suci Islam untuk mentaati sopan santun, utamanya ketika mengambil gambar dan video. Dua Masjid Suci diketahui menjadi magnet bagi ratusan ribu umat Islam selama bulan Ramadhan.

Anjuran itu dibuat oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi, tentang perilaku yang benar saat mengambil foto di Masjidil Haram yang menampung Ka'bah Suci di Makkah, serta Masjid Nabawi di Madinah.

“Kesucian tempat di dua masjid suci itu harus diperhatikan. Kita harus mengindahkan tata cara pengambilan foto dan menjaga hak orang lain,” kata kementerian itu di Twitter mereka.

Salah satu tata krama ini adalah tidak mengambil gambar orang lain yang ada di lokasi tanpa izin, menghindari gangguan ibadah dengan merekam atau mengambil foto, atau menyebabkan kerumunan atau antrean dengan berhenti untuk mengambil gambar.

Bulan suci Ramadhan yang dimulai pada Kamis (23/3/2023) biasanya menandai puncak musim umroh atau ziarah kecil di Masjidil Haram. Jutaan Muslim dari seluruh dunia berduyun-duyun ke tempat-tempat suci di Arab Saudi, terutama di bulan Ramadhan, untuk beribadah dan melakukan umroh.

Kerajaan Saudi mentargetkan jumlah jamaah umroh sejak awal musim Juli lalu akan mencapai 9 juta pada akhir Ramadhan. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu dan melakukan umroh.

Di antaranya adalah mengizinkan penduduk GCC untuk mengajukan visa turis ke Arab Saudi, apa pun profesinya. Pemegang visa juga dapat melakukan umroh.

E-Visa ini juga memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah, serta tersedia opsi entri tunggal dan ganda. Penduduk GCC dengan dokumen tempat tinggal yang sah setidaknya selama tiga bulan dan paspor setidaknya selama enam bulan memenuhi syarat untuk mendaftar. Biaya pembuatan visa ini adalah 80 dolar atau setara Rp 1,2 juta, selain biaya asuransi kesehatan. (***)

Sumber: republika.co.id
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat