DPRD Natuna Gelar Paripurna PAW Anggota Fraksi PDI-P Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Advertorial - - Jumat, 24/03/2023 - 12:07:36 WIB
 |
Suasana pendatanganan berita acara SK PAW digelar DPRD Natuna dipimopin Ketua DPRD Daeng Amhar
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Natuna-DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI-P DPRD Natuna atas nama Junaedi menggantikan Ibrahim sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna, Jumat (24/3/2023).
Hadir dalam paripurna ini, Bupati Natuna Wan Siswandi, Forkopimda Natuna, OPD, pimpinan dan anggota DPRD Natuna, tokoh masyarakat, pimpinan partai, tokoh pemuda, sejumlah awak media dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memimpin jalannya rapat paripurna ini dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Amhar melanjutkan, sumpah dan janji merupakan tekad dalam menjalankan ketentuan undang-undang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat.

"PAW ini terjadi akibat pengunduran diri dari anggota DPRD Natuna dari Partai PDI Perjuangan yakni Ibrahim. Setelah melalui proses mekanisme yang sesuai, peresmian pengangkatan PAW atas nama Junaedi," katanya.
Selanjutnya, Sekwan Edi Priyoto membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PAW Ibrahim dan peresmian pengangkatan PAW Junaidi yang berlaku semenjak pengucapan sumpah.
Usai pembacaan SK, Junaidi menandatangani berita acara dan secara resmi menjadi anggota DPRD Natuna, sisa jabatan 2019-2024.

Dalam kesempatan itu Daeng Amhar juga menyampakan duka cita dan keprihatinan atas musibah longsor terjadi di Serasan Natuna belum lama ini.
"Kami DPRD Natuna mengucapkan rasa prihatin mendalam akibat bencana di Serasan dan Serasan Timur semoga korban meninggal diterima disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Amhar, sapaan akrabnya saat membuka rapat.
Ketua DPRD juga berpesan kepada yang baru dilantik PAW untuk menyesuaikan dengan tugas-tugas diemban di DPRD untuk kepentingan masyarakat untuk kemajuan Natuna. (Adv, Zul)