Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Ada Aja Akalnya, Warga Ini Simpan Narkoba di Pelepah Kelapa Sawit Tapi Tertangkap Polisi Juga

Hukrim - - Kamis, 16/03/2023 - 19:13:34 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo di Perkebunan Kelapa Sawit Kampung Lanang, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (9/3/2023) malam.

Pelaku adalah HO (28) warga, Dusun II Mandiri Suka Ramai, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (bruto 4.36 gram), HP Oppo  seball plastik klip dan 2 kantong plastik warna putih.

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di areal kebun sawit Kampung Lanang, sering ada transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah itu, sekira pukul 22.00 WIB Tim Ojoloyo langsung melihat seorang yang mencurigakan. Tim langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku di TKP.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kantong plastik warna putih dan diletakkan di pelepah kelapa sawit milik warga yang tidak jauh dari pelaku berdiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH,  mengatakan, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ML (DPO) di daerah Pelamboyan, Kecamatan Tapung.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved