Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Pemkab Natuna Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Serasan Hingga 15 Maret 2023

Daerah - - Senin, 13/03/2023 - 22:09:38 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna, Wan Siswandi mengumumkan perpanjangan tanggap darurat bencana longsor di  Pulau Serasen, hingga 15 Maret mendatang.

Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat evaluasi di hari ke tujuh hari pasca bencana.

Pada hari ke tujuh telah ditemukan sebanyak 46 korban yang meninggal dengan rincian 45 teridentifikasi dan 1 belum teridentifikasi. Dengan jumlah korban yang masih hilang 8 orang.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam rapat evaluasi hari ke 7 tanggap darurat, menyampaikan terkait dengan berakhirnya tanggap darurat pada hari ke tujuh, harus diambil sebagai tahapan lanjutan dari penanganan bencana serasan.

Termasuk diperpanjannya masa pencarian yang akan dilakukan secara bertahap.

“Hari ini sudah hari ketujuh masa tanggap darurat, sehingga kita harus putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap. Tahap pertama akan kita perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023. Dalam tiga hari ini akan evaluasi berapa persentase peluang korban ditemukan. Sehingga kita berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan, "papar Wan Siswandi

Wan Siswandi juga menyampaikan,  terkait penambahan waktu pemerintah daerah juga sudah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarkat dan keluarga, sehingga dihasilkan kesepakatan untuk ditambah tiga hari masa pencarian.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim sars gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kita berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kita dapat memaksimalkan pencaria," tambah Wan Siswandi.

Dalam masa perpanjang Bupati Natuna menekankan langkah berikutnya yang paling penting adalah validasi data baik korban yang meninggal dan korban yang terdampak.

“Yang harus menjadi fokus kita adalah penanganan pasca bencana. Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana," katanya.

Terkait rumah yang terdampak longsor akan direlokasi ke tempat yang tidak masuk dalam zona merah dengan jumlah 147 rumah, 1 mushalla dan 1 sekolah.
Saat ini kementerian PUPR sedang melakukan pemetaan terkait rencana pembangunan. (kmf)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved