Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Terduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Natuna Gugat Proses PAW, Urip: Gugatan Itu Prematur
Sabtu, 04 Maret 2023 - 19:22:04 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Anggota DPRD Natuna dari Partai Pertai Demokrasi Indonsia Perjuangam (PDI-P), Ibrahim menggugat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya usai mengundurkan diri dari Fraksi PDI-P di DPRD Natuna melalui jalur hukum.

Pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Ranai, melalui kuasa hukumnya Ibrahim menggugat DPP PDI-P, DPD PDI-P  Kepri, DPRD Natuna serta KPU Natuna atas proses PAW dirinya.

Dalam gugatanya Ibrahim merasa pengunduran dirinya dari Fraksi PDI-P karena adanya tekanan serta gangguan kesehatan akibat adanya pemberitaan tentang dirinya yang tengah menghadapi kasus hukum dugaan menggunakan ijazah palsu yang saat maju dalam pileg tahun 2019 lalu.

Sidang gugatan tersebut ditunda oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada tanggal 13 Maret 2022, dengan agenda jawaban dari para tergugat secara online, dan KPU memberikan jawaban secara tertulis.

Kepada media, kuasa hukum dari PDI-P Urip Santoso menegaskan, bahwa gugatan tersebut Prematur, Kabur dan alasan yang dibuat-buat. Menurutnya, saat Ibrahim mengajukan Gugatan baik KPU Kabupaten Natuna maupun Gubernur Kepri belum ada menerbitkan Administrasi Hukum apapun yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan.

"Kalau dari Partai PDI-P memproses PAW Ibrahim ya wajar saja, karena yang bersangkutan telah sah mengundurkan diri dari Fraksi PDI-P. Dan terkait adanya tekanan itu tidak benar dan kita memiliki bukti foto juga saksi bahwa tidak adanya tekanan saat dia menandatanganinya pada 29 Juli 2022 lalu," ungkap Urip.

Lanjut Urip, gugatan ini tidak jelas arahnya, dikarenakan kasus tersebut bukan kasus berbuatan melanggar hukum, tapi persoalan internal partai, sebagaimana diatur dalam AD-ART Partai dan Undang-undang partai Politik no 2 tahun 2011 diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

"Kita buktikan nanti dalam sidang berikutnya, dan satu lagi kita meminta pihak penyidik Polda Kepri yang menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ibrahim sesegera mungkin dituntaskan," tutupnya. (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat