Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Terduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Natuna Gugat Proses PAW, Urip: Gugatan Itu Prematur
Sabtu, 04 Maret 2023 - 19:22:04 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Anggota DPRD Natuna dari Partai Pertai Demokrasi Indonsia Perjuangam (PDI-P), Ibrahim menggugat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya usai mengundurkan diri dari Fraksi PDI-P di DPRD Natuna melalui jalur hukum.

Pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Ranai, melalui kuasa hukumnya Ibrahim menggugat DPP PDI-P, DPD PDI-P  Kepri, DPRD Natuna serta KPU Natuna atas proses PAW dirinya.

Dalam gugatanya Ibrahim merasa pengunduran dirinya dari Fraksi PDI-P karena adanya tekanan serta gangguan kesehatan akibat adanya pemberitaan tentang dirinya yang tengah menghadapi kasus hukum dugaan menggunakan ijazah palsu yang saat maju dalam pileg tahun 2019 lalu.

Sidang gugatan tersebut ditunda oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada tanggal 13 Maret 2022, dengan agenda jawaban dari para tergugat secara online, dan KPU memberikan jawaban secara tertulis.

Kepada media, kuasa hukum dari PDI-P Urip Santoso menegaskan, bahwa gugatan tersebut Prematur, Kabur dan alasan yang dibuat-buat. Menurutnya, saat Ibrahim mengajukan Gugatan baik KPU Kabupaten Natuna maupun Gubernur Kepri belum ada menerbitkan Administrasi Hukum apapun yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan.

"Kalau dari Partai PDI-P memproses PAW Ibrahim ya wajar saja, karena yang bersangkutan telah sah mengundurkan diri dari Fraksi PDI-P. Dan terkait adanya tekanan itu tidak benar dan kita memiliki bukti foto juga saksi bahwa tidak adanya tekanan saat dia menandatanganinya pada 29 Juli 2022 lalu," ungkap Urip.

Lanjut Urip, gugatan ini tidak jelas arahnya, dikarenakan kasus tersebut bukan kasus berbuatan melanggar hukum, tapi persoalan internal partai, sebagaimana diatur dalam AD-ART Partai dan Undang-undang partai Politik no 2 tahun 2011 diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

"Kita buktikan nanti dalam sidang berikutnya, dan satu lagi kita meminta pihak penyidik Polda Kepri yang menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ibrahim sesegera mungkin dituntaskan," tutupnya. (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat