Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Simpan Narkoba di Tumpukan Pasir di Rumahnya, Warga Parit Baru Diringkus Polisi
Senin, 27 Februari 2023 - 07:50:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu di diringkus Polsek Tambang Minggu, (26/2/2023) sekira pukul 00.15 WIB.

Sebanyak enam paket matkoba diamankan dari pelaku yang disimpan di tumpukan pasir depan rumahnya.

Pelaku adalah RU (38) warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang. Ia ditangkap saat berada di rumahnya.  Paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening, plastik klip dan handphone merk Xiomi warna gold.

Awal mula penangkapan pelaku berawal, Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat Informasi dari Masyarakat Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Hendro Wahyudi SH bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan di seputaran wilayah Dusun III Padang Raja Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 00.15 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, maka dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan didampingi aparat Desa setempat dan ditemukan 6 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disembunyikan dalam tumpukan pasir dihalaman depan rumah pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa Ke Polsek Tambang guna dilakukan Proses Lebih lanjut. Untuk pelaku sudah melanggar pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." tegas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat