Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemerintah Diminta Pangkas Durasi Ibadah Haji Jemaah RI: 30 Hari Saja
Kamis, 09 Februari 2023 - 09:03:02 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengurangi jatah perjalanan atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi dari 40 menjadi 30 hari saja.

"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jamaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji," ujar Marwan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke tanah air namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

"Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," tuturnya.

Oleh sebab itu, DPR mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas bandara di Jeddah untuk membuat durasi jemaah haji di Saudi di tahun 2023 menjadi 35 hari.

"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari," tuturnya.

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja.

"Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 50 persen biaya haji setiap calon jemaah.

"Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solutionnya 50-50 persen, jadi jamaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," kata Kahfi.

Menurut dia, hal memberatkan dari proporsi biaya haji yang diusulkan pemerintah adalah besaran kenaikan yang signifikan dan waktu pelunasan yang singkat.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan proporsi pembebanan biaya haji 70:30, di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.

"Karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen dan 70 persen, 30 persen ditanggung jemaah, 70 persen ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen, BPKH 30 persen," kata dia.

"Saya kira ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," imbuhnya.

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 menjadi sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.

Belakangan, Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji 2023 sebesar Rp2 juta dari usulan kenaikan awal.

Dengan usul penurunan itu, total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta. Namun, pemerintah belum merinci apakah penurunan itu akan diambil dari biaya yang dibebankan dari jemaah atau dari nilai manfaat.

"Dan kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan in direct cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2,4 juta," ujar Direktur Jenderal, Hilman Latief di rapat Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat