Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Wanita Disekap dan Ditinggal di Jalan, Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar
Senin, 06 Februari 2023 - 14:47:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Nasib naas menimpa seorang wanita warga asal Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Korban disekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di jalan. Namun, atas tindakan kejahatannya ini, pelaku ditangkap tim Jantras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar di Sumbar, Minggu (5/2/2023) sore.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin-Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 Gram, jam tangan merk Casio warna Pink, dompet warna Gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna unggu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper Back MC Donal, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi, Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 19.00 WIB. Korban berangkat dari kosan yang berada di Jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang, menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan Mobil Travel jenis GranMax warna silver. Yang berada di dalam mobil hanya korban dan supir travel.

Sekira pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah di atas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan,“ Ampunlah bang, apa ini bang,“ sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban.

Pelaku kemudian melilitkan tali di badan korban pada bagian lengan dan mengikatkan ujung tali tersebut. "Sedangkan sisi tali ada di pangkuan saya langsung teriak “ Tolong-tolong, dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan  kirinya sambil mengatakan,“ diam nanti saya bunuh, saya bawa pisau ,” lalu korban diam.

Dan saat itu, ada cahaya mobil datang arah depan dan pelaku langsung pindah ke bangku supir dan saat itu korban langsung membuka pintu mobil yang disamping kiri korban dan korban langsung turun dari mobil dan berdiri disamping mobil dan korban bertanya,“ kenapa ni bang“ dan pelaku hanya diam sambil menstarter mobil dan korban langsung berkata. " Janganlah pergi bang“ dan pelaku hanya diam dan langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada didalam mobil tersebut dan korban langsung pergi mencari pertolongan.

Selanjutnya, Sat reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan analisa IT dan informasi dilapangan pada Hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpim langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya SH, MH mendapati keberadaan terduga pelaku berada di Provinsi Sumatera Barat.

Setelah itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Pada bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar hari Senin (6/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1x24 Jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Payakumbuh kota Sumatera Barat.

Atas keterangan kepada polisi bahwa memang benar dia yang melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang terjadi di Kecamatan Kuok, Kabupaten kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodod SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (hpk, src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat