Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
LAM Riau Dukung Pemekaran Kabupaten di Riau, Marjohan: Ini Langkah Awal Kita
Senin, 16 Januari 2023 - 20:41:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan dukungan atas wacana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai upaya pemerataan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat hingga pelosok desa.

"Kita telah dapat memperkaya ilmu dan pengetahuan sekaligus silaturahmi kita ini menjadi awal kemajuan daerah yang kita cintai ini," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Marjohan Yusuf, dalam pertemuan bersama Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Riau di Gedung LAMR di Pekanbaru, Senin (16/1/2023).

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Riau, Syamsul Rakan Chaniago, Sekretaris Fazar Muhardi, dan para tokoh masyarakat yang tergabung dalan tim inisiator seperti M Nasir Day Nurdin, Imam Subroto dari Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR), Asri Auzar dan Manahara Manurung (mantan anggota DPRD Riau), Bismar Rambah (tokoh masyarakat Riau), Ahmad Syah Harrofie (tokoh birokrat Riau), Datuk Tarlaili (tokoh Lembaga Adat Melayu Riau) Nasrun Effendi MT selaku Ketua Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), Syarif Lukman, Fauzi Kadir dan Hengki Septihadi (anggota tim inisiator).

Sementara itu, Tokoh LAMR yang menyambut rombongan selain Datuk Seri Marjohan Yusuf turut hadir DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Datuk Tengku Heriyanto, Datuk Syaukani Alkarim, Datuk Kamaruddin dan Datuk Alang Rizal (Sekretaris Umum LKA LAM Riau) serta Datuk Junnaidi Dasah, DPH LAM Riau.

Dalam kesempatan itu, Datuk Marjohan, wacana ini adalah bentuk kerisauan masyarakat Riau, dan ini menjadi langkah awal perjuangan untuk pemekaran kabupaten/kota yang memang telah lama dicita-citakan.

"Kalaulah kita dengar-dengar, pintu keran itu sudah dibuka, kita harus membuat langkah yang besar, tidak lagi terkotak-kotak," kata dia.

Marjohan menambahkan, dirinya mengaku sangat memahami hal ini, dan semua alasan untuk pemekaran ini adalah benar.

Kendati demikian, menurut dia perlu ada kajian-kajian yang perlu dilengkapi sehingga wacana ini benar-benar matang dan bisa membuka semua pihak.

Dia kembali menjelaskan, bahwa selama ini memang ada kerisauan bagi masyarakat Riau karena masih banyak jalan-jalan yang rusak parah akibat kendaraan bertonase tinggi.

"Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur tentang kondisi ini dan beliau merespons dengan cepat," katanya.

Masalah-masalah tersebut menurut dia merupakan kerisauan yang dalam dan harus menjadi perhatian besar.

"Dulu kita belum bersatu, harapannya langkah ini dapat mempersatukan, bersatu dan bergerak, sehingga tidak ada yang tidak mungkin," katanya.

Menurut Marjohan ada banyak wilayah kabupaten di Riau yang layak untuk dimekarkan, salah satunya Indragiri Hilir (Inhil) dimana luas wilayah yang mencapai 12 ribu hektare persegi dan jumlah kecamatan yang begitu banyak  seharusnya sudah pantas dimekarkan.

"Tapi nyatanya sampai sekarang belum juga dimekarkan. Bayangkan bagaimana situasi pembangunan di sana dengan kondisi yang tidak begitu mendukung, masyarakat mengalami kesusahan, dan saya kasihan," kata dia.

Maka menurut dia, semua pihak harus menyatukan kembali tentang sikap kebersamaan ke depan, LAM Riau membuka ruang itu karena LAM Riau dalam arti serumpun, bukan hanya Melayu Riau, jadi LAMR terbuka untuk semua etnis dan kalangan.

"Kalau Payahkumbu sudah punya kota dan kabupaten, begitu juga Solok sudah punya kota dan kabupaten, dan ini cukup menjadi ukuran agar kabupaten di Riau segera dimekarkan," katanya.

Marjohan berharap pertemuan dengan para inisiator ini bukan yang pertama, dan LAMR akan membentuk tim untuk menindaklanjuti wacana ini.

Menurut dia apa yang wacanakan ini adalah niat baik untuk kemajuan Riau. "Tidak sampai kebaikan ke kita, tapi nanti akan sampai ke anak cucu kita. Kita harus bicarakan ini lebih lanjut secara konsep bukan lagi berbicara di kedai-kedai kopi," kata Marjohan.

Ketua Tim Inisiator Pemekaran Haji Syamsul Rakan Chaniago dalam kesempatan itu mengungkap wacana pemekaran ini tak lain karena kerisauan hati yang dalam.

"Riau yang selama ini dikenal sebagai negeri kaya raya, semua ada, namun faktanya kita tertinggal jauh, sangat jauh," katanya.

Menurut mantan hakim agung ini, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi.

"Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya seperti Inhil yang sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah namun pembangunannya masih sangat miris," katanya.

Sebelumnya, Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Riau juga telah menggelar pertemuan dengan para tokoh/pemuka masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Riau (FKPMR) dan Ketua DPRD Riau dan ketua dan anggota  Komisi II DPRD Riau.

Dalam pertemuan itu, FKPMR menyatakan dukungan wacana pemekaran kabupaten/kota, sementara para pimpinan legislator Riau termasuk Komisi II DPRD Riau bersepakat untuk membentuk Tim Pansus untuk mendalami wacana pemekaran yang mencuat.

Tim inisiator juga telah mengagendakan pertemuan dengan para tokoh DPD RI asal Riau dan juga Gubernur Riau Haji Syamsuar untuk kemudian audiensi ke Komisi II DPR RI. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat