Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Gubernur New York Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:16:15 WIB

SULUHRIAU- Gubernur New York, Amerika Serikat (AS), Kathy Hochul, melegalkan pengomposan jenazah manusia.

Jenazah manusia dijadikan kompos disebut jadi salah satu alternatif metode penguburan hijau yang dianggap ramah lingkungan.

Dilansir The Guardian, Rabu (4/1/2023), ada mekanisme atau cara melakukan pengomposan jenazah. Salah satunya yakni jenazah harus dikirim ke perusahaan jasa pemakaman yang telah disertifikasi sebagai fasilitas reduksi organik.

Teknik pengomposannya bukan hanya jenazah diletakkan cuma-cuma di tumpukan kompos, tapi jenazah harus dikirim ke perusahaan yang disertifikasi itu, kemudian ditampung dan diberi ventilasi yang sesuai dan tidak berisi baterai, paket baterai, sel daya, implan radioaktif, atau perangkat radioaktif lainnya.

Dalam banyak kasus, jenazah ditempatkan di bejana semi-terbuka yang dapat digunakan kembali yang berisi alas tidur yang sesuai--serpihan kayu, alfalfa atau jerami--ideal bagi mikroba untuk melakukan pekerjaannya.

Bagian akhir proses, dihasilkan satu yard kubik tanah padat nutrisi, setara dengan 36 kantong tanah yang kemudian dapat digunakan sebagai pupuk.

"Setiap hal yang dapat kita lakukan untuk menjauhkan orang dari lapisan beton dan peti mati mewah serta pembalseman, kita harus melakukan dan mendukungnya," kata Manajer Greensprings Natural Cemetery Preserve New York, Michelle Menter.

Sementara itu, proses pengomposan mendapat kritik dari The New York State Catholic Conference. Menurutnya, proses pengomposan jenazah tersebut tidak memberikan rasa hormat karena sisa-sisa tubuh.

"Proses yang sangat tepat untuk mengembalikan potongan sayuran ke bumi, belum tentu sesuai untuk tubuh manusia," kata Direktur Eksekutif NYS Catholic Conference, Dennis Poust dalam pernyataannya.

Di sisi lain, para pendukung Order of the Good Death mendesak gubernur untuk menandatangani dan menawarkan serangkaian kartu dekoratif berwarna bertuliskan 'Kompos Saya' dan 'Saya Ingin Menjadi Pohon' untuk dikirim ke gubernur.

Diketahui, Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan pengomposan manusia pada tahun 2019, diikuti oleh Colorado dan Oregon pada tahun 2021, kemudian Vermont dan California pada tahun 2022. Undang-undang New York, A382, disahkan selama musim panas.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat