Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Kepri
Pemkab dan BPN Natuna Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform 2022
Selasa, 08 November 2022 - 13:54:45 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna bersama pejabat terkait menggelar Sidang Panitia Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Natuna Tahun 2022.

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Natuna Tahun 2022, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa, (8/11/2022) pagi.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dalam kesempatan itu menyampikan bahwa dengan adanya program strategis yang telah di laksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Natuna.

“Dengan adanya program strategis yang dilaksanakan oleh kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna tersebut dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Natuna," ujar Rodhial.

Wakil Bupati Natuna juga menjelaskan, bahwa program ini merupakan bentuk program nyata dan kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat, dimana disamping pemerintah melaksanakan kewajibannya dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat tentunya juga tertumpang pula sebuah keinginan dan harapan untuk semua yang menjadi kewajiban masyarakat penerima sertifikat tanah.

Rodhial juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah ini agar tidak menjual kepada pihak lain, karena banyak terjadi setelah menerima bantuan sertifikat tanah lalu di jual.

"Kita tidak mau ini selalu terjadi di masyarakat, karena sangat disayangkan sudah memiliki tanah dan serifikat lalu dijual," ungkap Wakil Bupati Natuna.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengapresiasi BPN serta Jajaran yang telah mewujudkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan jaminan legalitas atas tanah yang dimiliki.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna Purwoto menjelaskan sudah melakukan sidang PPL tahap I dan tahap II dengan total 1.086 bidang. Untuk hari ini, kata Purwoto, 298 bidang akan disidangkan untuk menentukan subjek dan objek penerima redistribusi tanah.

Purwoto mengatakan tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah.

Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls/zul)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat