Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Ngaku-ngaku Ketua RT, Dua Pelaku Pemerasan Toko di Pekanbaru dengan Diringkus Polisi
Jumat, 04 November 2022 - 14:44:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dua orang bernama Abdul Rahman (45) dan Efri (37) mendekam di balik jeruji besi, lantaran melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, awalnya, karyawan bernama Nur sedang bekerja di Toko Elegant Butik di Jalan Imam Munandar dan tiba-tiba datang dua orang laki-laki.

"Saat karyawan toko sedang bekerja, datang dua orang laki-laki yang mana salah seorang pelaku menunggu di atas sepeda motor di luar dan seorang pelaku lainnya masuk ke dalam toko yang bernama Edi," ujar Andrie, Jumat (4/11/2022).

Saat menghampiri saksi Nur, pelaku Edi mengaku sebagai Ketua RT 003 RW 002 setempat dan pelaku meminta uang iuran ronda tahunan sebesar Rp300 terhadap karyawan toko.

"Mendapat permintaan tersebut, saksi kemudian menelepon pemilik toko. Saat itu saksi memberikan telepon kepada pelaku. Setelah beberapa saat pemilik toko mengobrol dengan pelaku, lalu mengkahiri percakapan dengan mematikan telepon," ungkapnya.

Kemudian saksi menanyakan kepada pelaku, apa hasil dari percakapan tersebut. Pelaku mengaku bahwa pemilik toko setuju untuk memberikan uang iuran sebesar Rp300 ribu tersebut. Namun saksi sempat tidak percaya.

"Saksi sempat tidak percaya, dan ia sekali lagi menanya kepada pelaku apa benar pemilik toko menyetujui uang tersebut. Pelaku dengan nada tinggi membentak saksi bahwa uang iuraan tersebut harus dikasih," tukasnya.

Dengan ketakutan, saksi kemudian memberikan uang sejumlah Rp300 ribu tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku menyerahkan satu lembar kwitansi dan pergi.

"Sekitar 15 menit kemudian, saksi melihat handphone dan pemilik toko mengirimkan pesan kepadanya untuk melihat wajah pelaku yang meminta iuran tersebut. Setelah mengetahui wajah pelaku, pemilik toko menegaskan bahwa itu bukan RT mereka," imbuhnya.

Pada Selasa (1/11/2022), berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan penipuan, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi dari masyarakat bahwa pada Kamis tanggal 3 November 2022 bahwa pelaku berada di rumahnya Jalan Purwodadi," lanjutnya.

Selanjutnya petugas kepolisian datang ke rumah pelaku dan melihat ada dua orang sedang duduk di dalam rumah tersebut.

Kemudian dilakukan penangkapan dan diinterogasi sehingga didapat hasil bahwa kedua orang tersebut adalah pelaku yang melakukan pemerasan dan penipuan.

"Ternyata kedua pelaku ini sebelumnya sudah melakukan aksi yang serupa di 5 toko lainnya di Pekanbaru. Modusnya sama yaitu mengaku sebagai Ketua RT setempat dan meminta uang iuran," pungkasnya dilansir cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat