Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Simpatisan Keroyok Warga, Pj Walikota Pekanbaru Silahkan Kepolisian Lakukan Proses Hukum
Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:25:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun angkat bicara terkait adanya pemukulan terhadap salah seorang warga Pekanbaru yang dilakukan oleh 4 orang yang mengaku sebagai simpatisan orang nomor satu di Pekanbaru tersebut.

Muflihun mengatakan bahwa terkait hal tersebut, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli. Jangan terlalu terpengaruh terhadap berita-berita hoax, namun lihat fakta.

"Namun terkait permasalahan ini kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisan untuk memproses apapun hasilnya nanti itulah hasil hukum. Kita ini kan hanya membaca berita-berita," ujar Muflihun, Jumat (21/10/2022).

Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada seluruh ASN untuk tetap tegar karena akhir-akhir ini ia diserang terus. "Yang penting kita kerja. Sebanyak itu orang suka sebanyak itu pula orang tak suka," pungkasnya.

Sebelumnya empat orang yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap warga Pekanbaru bernama Miftahul Samsir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 7 Oktober 2022 di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

"Korban janjian ketemu dengan pelaku DEF (48) di TKP. Setelah mereka bertemu, pelaku mempertanyakan pernyataan dari korban yang dimuat di salah satu media tentang kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadapi masalah sosial masyarakat," kata Sunarto, Selasa (18/10/2022).

Korban lalu menjawab dimana letak salah dalam pernyataan yang dimuat ke salah satu media tersebut. Pelaku pun kembali menjawab bahwa cara korban yang salah karena melakukan pembunuhan karakter terhadap Pj Walikota Pekanbaru.

"Setelah mengucapkan kalimat tersebut, pelaku dan 3 kawannya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban yang membuat korban mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," cakapnya.

Lanjutnya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda untuk pelaku DEF. Mulai mengajak dan membawa 3 orang lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Untuk pelaku HAR (39), DET (44) dan WIS (41), melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menginjak kepala korban hingga melempar batu bata ke arah kepala korban.

"Bahwa dari hasil visum pemeriksaan ditemukan luka terbuka di bagian ubun-ubun kepala korban. Para tersangka sudah ditahan sejak 17 Oktober 2022 kemarin. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan menimbulkan korban luka berat dan Pasal 55 serta Pasal 56," jelasnya.

Sunarto juga mengungkapkan bahwa untuk motif para pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan ketidaksenangan dengan pernyataan pemberitaan dari korban.

"Mereka mengaku sebagai simpatisan atau orang yang merasa dekat dengan Pj (Walikota). Apakah tindakan tersebut disuruh seseorang atau tidak masih didalami oleh penyidik, hanya saja mereka mengaku sebagai simpatisan. Para pelaku menyerahkan diri setelah dapat ultimatum dari penyidik," pungkasnya seperti dilansir cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat