Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Gaya Hidup
Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan Kasus KDRT, Rizky Billar Tetap Ditahan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:41:17 WIB
Pasangan seleberiti,  Lesti Kejora dan Rizki Billar

SULUHRIAU- Lesti Kejora resmi mencabut laporannya di Polres Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Hal itu disampaikan okeh pengacara Rizky Billar, Philipus sitepu.

Dia mengungkapkan bahwa keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangga nya kembali. “Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dini hari.

“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” lanjutnya.

Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut.

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” katanya.

Polisi Benarkan Lesti Cabut Laporan

Sementara itu, Pihak kepolisian membenarkan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporannya soal KDRT terhadap Rizky Billar.

Polisi menghormati keputusan Lesti Kejora selaku korban sekaligus pelapor. "Iya jadi dia buat pencabutan laporannya. Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melakukan pencabutan laporan, kami menghormati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari detik.com hari ini.

Meski demikian, Zulpan mengatakan bahwa pencabutan laporan Lesti Kejora ini tidak serta merta menggugurkan status tersangka Rizky Billar. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah polisi dapat menghentikan perkara tersebut.

"Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Zulpan.

Tak Ada Syarat di Balik Kesepakatan Damai Rizky Billar dan Lesti Kejora
Zulpan menegaskan polisi menahan Rizky Billar untuk melindungi Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Namun demikian, polisi tetap menghormati upaya pencabutan laporan tersebut.

Akan tetapi, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan. "Jadi tidak bisa serta-merta begitu," imbuhnya.

Pencabutan Laporan Tanpa Tekanan
Pihak Rizky Billar menyampaikan sudah ada perdamaian antara kliennya dengan Lesti Kejora di kasus KDRT. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sepakat damai tanpa adanya intervensi dari pihak ketiga.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Seperti diberitakan, Lesti melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menahan menetapkan Rizki tersangka dan ditahan.

Sumber: okezone.com, detik.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat