Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polresta Ringkus Dua Jambret, Sudah Beraksi 15 Kali di Beberapa Lokasi
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 21:33:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Masyarakat Pekanbaru akhir-akhir ini kembali resah dengan adanya tindak kejahatan jambret yang terjadi di sejumlah tempat.

Terkait hal itu pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap pelaku jambret. Keduanya adalah WR (33) dan FR (23).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini, kedua pelaku sudah melancarkan aksi jambret di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pada tahun 2021 lalu mereka beraksi di 9 tempat. Artinya, pelaku sudah belasan kali menjambret korban yang tengah melintas.

Pria Budi menyebut kedua pelaku ini tidak hanya menjambret di jalanan tetapi juga mencuri berbagai barang di rumah korban dengan mengincar barang-barang berharga seperti laptop hingga tengki air stainless. Sedangkan ketika beraksi di jalanan pelaku mengincar handphone korban yang sedang berkendara.

Selain dua pelaku kata Pria Budi, aksinya turut dibantu oleh R yang saat ini sudah ditahan terlebih dahulu di Polsek Sukajadi.

"Ketiganya pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," terang mantan Dir Pam Obvit itu, Sabtu (8/10/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku disangkakan atas Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun dan sembilan tahun penjara.

Pria Budi mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru saat berkendara sepeda motor tidak bermain handphone, jangan memakai perhiasan mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan. Dan rumah yang ditinggalkan agar selalu mengecek atau menitipkan kepada tetangga," pungkasnya seperti dilansir cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat