Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Setoran Awal Haji Tahun 1444 H/ 2023 M Bisa Jadi Rp40 Juta
Kamis, 06 Oktober 2022 - 06:42:46 WIB
Plt Kakan Kemenag Pekanbaru,  H Abdul Wahid

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pelaksanaan haji tahun 1444 H/2023 M terus dimatangkan. Salah satu bahasan adalah soal biaya Masyair.

Biaya Masyair ini biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina saat pelaksaan haji.

Pada pelaksanaan haji tahun 1443 H/ 2022 M, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag)  biaya Masyair dibebankan kepada pemerintah melalui dana abadi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Terkait hal ini Plt Kakan Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid mengatakan, jika biaya Masyair itu dibebankan ke jamaah, maka biaya setoran awal haji bagi yang sudah mendapat porsi, bisa mencapai Rp40 juta naik dari sebelumnya hanya Rp25 juta.

Karena sesuai informasi dan bincang dengan pihak Dirjen Haji dan Umrah Kemenag RI belum lama ini, biaya ril haji tahun depan itu Rp100 juta, sementara tahun ini biaya ril haji atau penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) include tim pemandu haji daerah (TPHD) Rp78 juta lebih.

"Jadi diperkirakan biaya pelunasan bagi masing-masing jemaah haji, bisa mencapai Rp40-45 juta kalau biaya masyair dibebankan kepada jemaah," jelas Wahid.

Namun kata Wahid lagi, sejauh ini belum disosialisasikan kepada masyarakat atau calon jemaah haji. Pihaknya masih menunggu surat resmi terkait hal ini.

Sementara itu, informasi dari Kementerian Agama (Kemenag)  sebagaimana diberitakan sejumlah media, pihak Kemenag sudah menggelar forum mudzakarah perhajian.

Di antara hasil pertemuan itu adalah usulan kenaikan uang muka atau setoran awal daftar haji. Dari saat ini Rp25 juta per orang menjadi Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang.

Forum tersebut menghasilkan 10 masukan, di antaranya adalah usulan kenaikan setoran awal daftar haji menjadi Rp30 juta per orang atau Rp40 juta per orang. Kenaikan ini diharapkan menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan lainnya adalah sosialisasi biaya riil penyelenggaraan haji yang harus dibayar oleh jemaah.

Seperti diketahui tahun ini biaya riil haji sekitar Rp100 juta per orang. Tetapi jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 39,8 juta per jemaah.

Usulan lainnya aspek istitha’ah (kemampuan) berhaji secara finansial harus diperketat. Supaya dana haji tidak menjadi seperti uang arisan berantai dan hanya menguntungkan orang-orang di antrean depan saja.

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro menyambut positif rekomendasi dari pertemuan tersebut. Khususnya soal sosialisasi biaya haji riil kepada masyarakat. "Pemerintah harus transparan soal biaya haji sebenarnya berapa. Supaya masyarakat bisa memahaminya," katanya, Selasa (4/10/2022).

Kemudian tentang kenaikan setoran awal pendaftaran haji, Ismed juga tidak mempersoalkan. Selama memang pertimbangannya biaya haji terkini yang harus ditanggung jemaah. Dia menegaskan dalam ibadah haji ada konsep istitha’ah atau mampu secara kesehatan dan finansial. "Justru tidak dibenarkan ada subsidi dalam biaya haji," katanya.

Ismed menuturkan setiap jemaah sejatinya harus membayar biaya haji seluruhnya dari kantong sendiri. Perkara ada nilai hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH, itu dikembalikan kepada jemaah. Tidak langsung memotong atau mensubsidi biaya haji. (sr3,jpg)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat