Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Aturan Oleh Imigran Masih Sulit Diterapkan
Rabu, 28 September 2022 - 21:43:38 WIB
Acara Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang Kesbangpol. (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran dilakukan imigran sejauh ini masih sulit dilakukan.

Sejauh ini ibaratnya baru 'mencubit' saja, sehingga masih kerap ditemukan saat ini imigran melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ada.

Hal itu diungkapkan Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Wakasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Rinaldi saat menjadi nara sumber dalam "Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)" digelar Kesbangpol Pekanbaru bersama stakeholder, Rabu (28/9/2022).

Zulfami menjelaskan, beberapa pelanggaran selama ini dilakukan imigran, seperti unjuk rasa imigran, ada yang bekerja dan lainya, yang di dalam aturan tidak dibenarkam, namun penanganannya hanya sifatnya preventif, tidak diproses secara hukum.

"Kalau demo dibubarkan, melanggar yang lain juga sifatnya dicegah. "Ya ibaratnya dicubitlah," katanya.

Padahal, tidak sedikit larangan bagi pengungsi ini agar dipatuhi selama berada di negara yang menampungnya.

Wakasat Intelkan AKP Rinaldi menambahkan, pihaknya mencatat sudah ratusan kali unjuk rasa digelar oleh imigran asal Afganistan hingga tahun 2022 ini, dan isu yang diangkat teap.sama antara lain mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk resetlement ke negara ketiga.

"Kita dengan.berbagai pihak terkait sudah berkali-kali menjelaskan kepada imigran itu mengapa tidak dilakukan resetlement, tapi terus saja demo dan mengangkat isu itu, kitapun sulit melakukan penegakan hukum, kendati perbuatan itu melanggar," katanya.

Bahkan juga ada pelanggaran penggunaan sepeda motor bagi imigran, dan pihaknya kata AKP
Rinaldi mencatat ada banyak kenderaan bermotor di sembilan akomodasi imigran di Pekanbaru. Namun, tindakan yang bisa dilakukan tilang, tapi tetap saja kondisi tidak berubah.

Banyak lagi persoalan imigran ini di Pekanbaru, tapi sejauh ini masih tetap bisa diatasi dengan pendekatan humanis.

Sementara itu, perwakilan dari UNHCR Muhammad Rafki Sukri dalam kesempatan itu, juga menjelaskan ada tudingan dari imigran Afganistan bahwa PBB-UNHCR tidak meresetlement ke negara ketiga, karena dikirim atau tidak ke negara ketiga tergantung dari permintaan negara ketiga seperti Australia, Kanada atau lainnya. "Itu bukan hak imigran, itu tergantung persetujuan negara tujuan," kata Muhammad Rafki.

Ditambahkannya, pihak UNHCR sudah menjelaskan ke imigran tersebut tentang hal ini, namun mereka juga tetap menuntut. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat