Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Kunker ke Riau, Menkumham Serahkan Sertifikat kepada 5 Penerima Hak Kekayaan Intelektual

Sosial Budaya - - Sabtu, 24/09/2022 - 16:31:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly hadir di tengah-tengah jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau Sabtu, (24/9/2022).

Yasonna hadir untuk memberikan penguatan sekaligus menutup kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja di lingkungan Kemenkumham Riau.

Menkumham Yasonna juga menyerahkan sertifikat secara langsung kepada  lima penerima hak kekayaan intelektual di Wilayah Riau.

Sertifikat itu diberikan kepada, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru atas ciptaan program Komputer Jempol HAM, Elvina Asnaty, atas ciptaan alat peraga model Indus Elvina Asnatu (EA).

Kemudian, sertifikat merek kepada SMK Negeri 2 Pekanbaru dengan merek Clazo, PT Adinaga Sindo Jaya dengan merek Lucky Polytank Gold dan Beni dengan merek empek-empek Bu Tuti.

“Melalui kesempatan ini, saya mengingatkan, bahwa kita sebagai unsur pemerintah yang membidangi Hukum dan HAM harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

Ia juga memberikan motivasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Dikatakan Yasonna, bahwa penelitian menyebutkan bahwa negara yang banyak melahirkan inovasi Kekayaan Intelektual berbanding lurus dengan kemajuan suatu bangsa.

"Untuk itu kita harus mendorong dan meningkatkan inovasi yang berkembang di masyarakat dengan memberikan perlindungan hukum,” kata Menteri Hukum dan HAM saat memberikan penguatan.

Bentuk dukungan terhadap peningkatan Kekayaan Intelektual diwujudkan dengan memberikan sertifikat langsung kepada  lima penerima hak kekayaan intelektual di Wilayah Riau," katanya.

“Saya mengingatkan, bahwa kita sebagai unsur pemerintah yang membidangi Hukum dan HAM harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

Tugas dan fungsi yang dimaksud Yasonna adalah pengemban fungsi-fungsi kebijakan pembentukan hukum, penerapan hukum, pelayanan hukum, dan kebijakan penegakan hukum yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan hukum.

"Karenanya kita harus terus menerus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang Hukum dan HAM. Khususnya di wilayah Riau sebagai wujud tanggung jawab eksekutif dalam berkinerja dengan menjunjung tata nilai PASTI dan Berakhlak,” pesan Menkumham.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, dan pejabat undangan lainnya. (src,mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved