Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ribuan Mahasiswa Datangi DPRD Riau Tolak Kenaikan BBM, Buat Kesepakatan dengan Ketua Dewan
Kamis, 08 September 2022 - 21:03:04 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru - Gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menolak kenaikan BBM ke DPRD Riau terus berlanjut.

Hari ini Kamis (8/9/2022) siang,   ribuan massa dari Mahasiswa Universitas Riau (Unri) berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Riau.

Pada aksi unjuk rasa ini mahasiswa berorasi terkait penolakan kenaikan BBM.  Dalam orasinya, Kordinator Lapangan aksi Khairul Basar menyampaikan kebijakan mengumumkan kenaikan harga BBM Bersubsidi akan berdampak pada seluruh sektoral.

"Siapa tang akan menjadi korban paling sekarat dengan kebijakan ini ? Tentu, rakyat kecilah, "teriaknya dalam orasi tersebut.

Mahasiswa meminta Ketua DPRD Riau Yulisman menemui mereka dan mendengar aspirasi mahasiswa.

Akhirnya Ketua DPRD Riau Yulisman bergabung ke dalam kerumunan massa. Yulisman didampingi Zulkifli Indra dan Mardianto Manan menemui mahasiswa dan menghasilkan kesepakatan, antara lain DPRD Riau harus menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa juga ingin kesepakatan soal tuntutan itu diterbitkan di website resmi DPRD Riau. Mahasiswa memberikan waktu sampai pukul 10.00 Wib besok.

Tuntutan mahasiswa yang harus diteruskan DPRD Riau ke pemerintah pusat  yakni:

1. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan harga BBM Bersubsidi(Pertalite nonsubsidi Rp10.000 menjadi Rp7.650, Pertamax nonsubsidi Rp16.800 menjadi Rp12.500, Solar Nonsubsidi Rp7.200 menjadi Rp5.150) dan menjamin ketersediaan BBM subsidi di daerah khususnya Provinsi Riau.

2. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat untuk menunda pengesahan RKUHP serta menjamin keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP (Terdapat pada pasal 218,219, 220, 351, 325 dan pasal 256).

3. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mendesak Kemendikbudristek segera mengeluarkan putusan berdasarkan hasil Rekomendasi satgas PPKS UNRI terhadap Dekan FISIP non aktif.

4. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok serta menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

5. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan Konflik Agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.

6. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat agar dapat mengkaji kembali PERMENTAN No. 10 tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian terkhusus pasal yang mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian.

7. Menuntut dan mendesak pemerintah pusat dan daerah Untuk meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.

Usai ditemui ketua dan anggota DPRD Riau, mahasiswa bubar meninggalkan gedung DPRD.

Aksi unjuk rasa ini, dikawal ketat ratusan petugas Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau), Polresta Pekanbaru, Sat Brimob Polda Riau dan Polisi Pamong Praja. (sns,src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat