Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kuansing
HUT ke 77 RI, Lapas Teluk Kuantan Berikan Remisi kepada 249 Napi, 1 Orang Bebas
Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:47:04 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia merupakan hari yang di tunggu bagi  narapidana yang menjalankan hukuman, seperti halnya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 2B Teluk Kuantan yang memberikan remisi kepada narapidana sebanyak 249 orang Rabu,(17/8/2022)

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan Remisi Umum (RU) tahun 2022 Bagi Narapidana dan Anak secara langsung diserahkan oleh Bupati Kabupaten Kuantan Singingi serta didampingi Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Teluk Kuantan

Sebelumnya telah diusulkan untuk memperoleh remisi khusus HUT RI ke 77 kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bagi Narapidana yang memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 03 Tahun 2018 Tentang syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi,.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo mengatakan, sebanyak  249 warga binaan yang mendapat remisi, 1antaranya langsung bebas.

Bagi 249 orang narapidana Lapas Kelas 2 B Teluk Kuantan yang diusulkan menerima remisi terdiri RU I -1 Hari     21 orang, 2 Bulan.37 orang, 3 Bulan     145 orang, 4 Bulan 33 orang, 5 Bulan    11 Orang, 6 bulan     1 Orang sedangkan RU-II 3 Bulan 01 Orang (langsung bebas) pada saat hari kemerdekaan

Dengan begitu, narapidana yang mendapatkan RU I akan mendapat potongan masa tahanan sesuai remisi yang didapatkan, akan tetapi tetap melanjutkan sisa masa tahanan.

Sementara dari jumlah napi yang mendapatkan RU II, satu di antaranya dapat langsung bebas di HUT RI ke 77.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa tujuan pemberian remisi tersebut untuk memberi motivasi kepada narapidana lainnya agar dapat menyadari kesalahannya, dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana

Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

“Pemberian remisi HUT RI ke 77 diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik," tutup Bejo menjelaskan. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat